Liputan Khusus

Begini Akal Penanam Ganja di Sumsel: Tanam di Perbukitan dan Disamarkan Semak dan Kopi

Medan perbukitan yang sulit dilalui diduga menjadi keyakinan pelaku ladangnya tidak akan diketahui polisi.

Editor: Soegeng Haryadi
Sripoku.com/Edhi Amin, Handout
Kapolres Lahat bersama Kasat Narkoba Polres Lahat dan Kapolsek Tanjung Sakti saat mengamankan ladang ganja di kebun kopi Lahat 

Lokasinya banyak jauh dan jalurnya ekstrem, bahkan untuk bisa sampai ke lokasi harus menempuh waktu perjalanan berjam-jam.
IPTU F KAMIL
Kasat Narkoba Polres Pagaralam

LAHAT, SRIPO -- Beberapa kasus ladang ganja terungkap di Provinsi Sumsel. Setidaknya ada tiga daerah dimana aparat kerap menemukan dan menggerebek ladang ganja milik masyarakat, yakni Lahat, Pagaralam dan Empatlawang.

Terbaru, Senin (6/8/2021) lalu Polres Lahat berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1,5 hektare di Desa Muara Cawang, Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat. Tanaman tersebut tersebunyi diantara tanaman kopi milik warga.

Namun hingga kini orang yang menanam tanaman ganja tersebut, berinisial RR belum tertangkap meski polisi meminta untuk menyerahkan diri.

Menurut cerita, polisi yang akan menggerebek membutuhkan waktu 3-4 jam dengan menggunakan sepeda motor untuk mencapai lokasi.

Medan perbukitan yang sulit dilalui diduga menjadi keyakinan pelaku ladangnya tidak akan diketahui polisi. Namun hal tersebut salah dan polisi berhasil mengetahui ladang ganja tersebut.

Selain itu di Pagaralam juga pernah terungkap adanya ladang ganja seluas lebih kurang 3 hektare pada bulan Januari 2020 lalu. Ladang ganja tersebut berada di Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam. Diduga, ladang tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung.

Setidaknya dari lahan yang tergolong luas ini, lebih kurang 3 hektare, ditemukan 300 batang ganja dengan tinggi rata-rata 50 senti meter. Sedangkan pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang yang menaman ganja tersebut.

Kasus Lahat dan Pagaralam merupakan sedikit kasus diantara sejumlah kasus ladang ganja di Sumsel yang menjadi bukti bahwa lahan di kawasan perbukitan di provinsi ini menjadi incaran oknum penanam tanaman ganja. Dari lokasi ladang ganja yang ditemukan, biasanya cukup jauh dari permukiman masyarakat.

Untuk menjangkau ladang ganja juga tak mudah. Selain jauh dengan jarak tempuh berjam-jam, terkadang tak bisa dijelajahi dengan kendaraan, bahkan motor pun terkadang tak bisa digunakan sehingga harus berjalan kaki.

Para pelaku memang sengaja menanam ganja di kawasan tersebut agar tak diketahui oleh pihak kepolisian. Bahkan para pelaku biasanya melakukan teknik penanaman dengan cara terpisah-pisah antara satu batang dengan batang lain.

Selain itu tanaman tersebut berada diantara semak-semak untuk menyamarkan dari penglihatan. Cara ini dianggap cukup berhasil mengelabui petugas.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK mengimbau kepada warga di Kabupaten Lahat, agar segera melapor jika mendapati tanaman terlarang tersebut. Gusti daerah perbukitan seperti di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti yang subur berpotensi menjadi tempat penanaman ganja.

"Jadi kepada semua warga agar respon dan jangan mau wilayahnya jadi tempat peredaran narkoba karena bisa merusak dan mencelakakan. Untuk itu jika mendapati tanaman ganja atau peredaran narkoba segera melapor," pintanya.

Kondisi ini juga dinilai sangat memungkinkan dilakukan di Pagaralam. Pasalnya letak geografisnya yang berbukit-bukit. Belum lagi kawasan perkebunam warga yang lokasinya jauh dari permukiman dan jalur menuju ke lokasi yang cukup ekstrem.

Ini menunjukan selain Lahat, Pagaralam juga menjadi salah satu lokasi incaran pelaku kejahatan narkoba jenis ganja untuk menanam tanaman haram ini.

Informasi Warga
Penemuan ladang ganja yang lokasi berada jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau, tak lepas dari informasi warga masyarakat sendiri. Informasi kemudian diselidiki kepolisian sehingga mendapatkan kebenaran keberadaan ladang ganja.

"Semula adanya informasi masyarakat jika ada ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu. Satnarkoba kemudian melakukan lidik dan ternyata benar di lokasi ada tanaman ganja siap panen seluas 1,5 hektar di kebun kopi," ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, SH terkait penemuan ladang ganja di wilayah hukum Polres Lahat, Selasa (7/9/2021).

Sedangkan Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH melalui Kasat Narkoba Iptu F Kamil membenarkan, jika dilihat dari letak geografis dan tingkat kesuburan tanah Pagaralam memang sangat potensi menjadi lokasi menanam ganja.

"Daerah yang paling potensi pelaku kejahatan menanam ganja yaitu kawasan Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam. Tanah disana diduga sangat cocok untuk menanam tanaman dilarang tersebut," ujarnya.

Selain itu, lokasi perkebunan di Dempo Tengah ini cukup jauh dari permukiman warga. Ini membuat oknum pelaku kejahatan tanaman ganja lebih mudah menyembunyikan tanaman mereka.

"Lokasinya banyak jauh dan jalurnya ekstrem, bahkan untuk bisa sampai ke lokasi harus menempuh waktu perjalanan berjam-jam," jelasnya.

Namun dikatakan Kasat Narkoba, meskipun lokasinya jauh namun anggota Polres Pagaralam melalui Babinkamtibmas masih sering mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tanaman ganja tersebut. Hal itu menjadi pintu masuk kepolisian untuk menggerebek ladang ganja yang tersembunyi.

"Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi jika ada ladang ganja. Hal ini bentuk dukungan masyarakat kepada Polisi," katanya. (ean/one)

Pemilik Lahan Bisa Jadi Korban
Bupati Lahat Cik Ujang menyatakan, temuan ladang ganja yang tersembunyi di wilayah perbukitan dan kebun kopi menjadi pelajaran. Pihak pemerintah dan aparat akan meningkatkan kewaspadaan agar hal tersebut tak terulang lagi.

"Pengungkapan Ladang ganja beberapa waktu lalu oleh Polres Lahat harus membukakan mata kita semua agar kedepan lebih peduli dan waspada," kata Bupati Lahat, Cik Ujang SH, Kamis (16/9)

Sebagai langkah kedepan, Cik Ujang meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan warga secara umum agar ikut berperan dalam menjaga wilayah khususnya di wilayah perbukitan.

"Jangan sampai kebun kopi kita ditanami ganja oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Saat diungkap polisi bisa saja pemilik lahan tersebut yang harus menanggung resikonya padahal kita tidak tau sama sekali," kata Cik Ujang.

Oleh karenanya, sikap aktif mencegah bisa dengan melaporkan ke pihak terkait jika ada yang mencurigakan. Tidak hanya untuk tanaman ganja dan ganja yang sudah jadi, tapi juga mewaspadai peredaran narkoba seperti sabu dan inek.

"Narkoba ini begitu berbahaya tidak saja merusak mental tapi juga berdampak pada perekonomian dan masa depan generasi penerus bangsa," katanya. (ean/one)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved