Mimbar Jumat
Perundungan dan Tradisi Pendidikan Islam
Terlepas dari simpang siur penyebab kematian santri tersebut, sebuah kenyataan bahwa adanya pola pendidikan yang mengedepankan unsur kekerasan fisik
Masyarakat pendidikan di Sumatera Selatan digemparkan oleh pemberitaan mengenai perundungan santri di sebuah pesantren di Prabumulih (Tribune Sumsel, 9/9/2021).
Fakta ini semakin fenomenal karena disebarkan melalui media online dan dibahas dalam sebuah livetalk sebuah media massa online di Sumsel.
Terlepas dari simpang siur penyebab kematian santri tersebut, sebuah kenyataan bahwa adanya pola pendidikan yang mengedepankan unsur kekerasan fisik dan psikologis menjadi suatu yang patut direnungkan bagi semua pelaku pendidikan.
Di Indonesia sejauh ini sudah seringkali fakta kekerasan yang terjadi di pesan-tren.
Belum lama ini kejadian serupa terjadi di salah satu pesantren di Sumatera Utara (Kompas, 10/6/2021).
Di Demak seorang pengasuh pesantren menganiaya santri karena tidak mentaati aturan pondok (Kompas, 5/9/2021).
Kasus penganiayaan santri senior terhadap santri junior yang terjadi di pondok pesantren Mojokerto karena pelanggaran tata tertib seperti kerap keluar dari pesantren tanpa izin (detik.com, 25/07/2019).
Bahkan di pondok pesantren Urwatul Qutso Jombang memberlakukan hukuman cambuk dan sudah ada belasan santri yang pernah menjalani hukuman cambuk.
Hukuman cambuk dilakukan dengan syariat Islam karena santri melanggar tata tertib pondok.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Hukuman cambuk diberikan untuk pelanggaran yang tergolong berat seperti minum minuman keras dan berzina.
Santri disuruh memilih dikeluarkan dari pondok atau bertobat.
Jika yang dipilih bertobat, sesuai syariat Islam, hukuman bagi pezina atau peminum minuman keras adalah di cambuk (sindonews.com 8/12/14).
Jika ditelusuri melalui pemberitaan media kasus kekerasan dan perundungan terhadap peserta didik cukup banyak terjadi di lembaga pendidikan di Indone-sia.
Fenomena ini menarik didiskusikan karena melibatkan institusi yang seharusnya menjadi role model dalam mendidik secara ideal.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sepanjang 2017-2019, kasus kekerasan anak yang terjadi di pondok pesantren cukup tinggi, meski tidak seluruhnya dilaporkan kepada KPAI (Republika.co.id, 14/1/2020).
Jika institusi pendidikan Islam justru menunjukkan fenomena pendidikan kekerasan, lalu seperti apa sebenarnya tuntunan ideal mendidik para pelajar dilihat dari sisi regulasi, konsep, dan tradisi pendidikan pesantren.
Pendidikan Islam: Regulasi, Konsep dan Tradisi
Mengacu pada regulasi pendidikan di Indonesia dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, ditegaskan bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan.
Dengan demikian, penting bagi pesantren untuk memastikan bahwa setiap proses pembelajaran yang dilakukan di lingkungan pesantren itu ramah anak.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Bahkan Permendikbud nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, meng-ingatkan bahwa semua tindak kekerasan yang dilakukan di sekolah dan antar sekolah, dapat dikategorikan sebagai kriminal dan secara psikologis sangat potensial menimbulkan trauma mendalam bagi peserta didik.
Dalam konsep pendidikan Islam, mendidik diartikan mengajarkan adab (ta’dib) selain mengajarkan pengetahuan dan keterampilan.
Lingkungan pendidikan Islam sangat sarat dengan nuansa saling menghargai, menghormati, peduli, menjaga adab dan seterusnya.
Bahkan hadits Nabi Muhammad SAW mengenai pentingnya orang muda menghormati orang tua dan orang tua menyayangi orang muda sangat populer di dalam tradisi pendidikan Islam sejak lama.
Istilah reward (hadiah) dan punishment (hukuman) merupakan hal biasa dalam teori pendidikan.
Santri yang menunjukkan sikap baik dan prestasi perlu diapresiasi dan diberi penghargaan, sebaliknya santri yang melanggar aturan perlu dihukum.
Namun bentuk hukuman dalam pendidikan tetap mengacu pada nilai-nilai pendidikan dan semangat humanistik.
Tidak ada teori pendidikan yang membenarkan perlakuan kekerasan fisik dan psikologis dalam mendidik.
Dalam teori pendidikan modern seperti neuroscience approach menegaskan bahwa proses pembelajaran akan lebih efektif jika dalam kondisi nyaman dan enjoy, sehingga proses memahami pengetahuan sulit tercapai dalam kondisi ter-tekan (under pressure).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Karena itu, peserta didik perlu dikondisikan (conditioning) dalam suasana belajar yang kondusif dan enjoy.
Guru penting memahami pendekatan pembelajaran termasuk pola komunikasi yang baik.
Di sinilah posisi adab dalam pembelajaran menjadi sangat penting.
Mengacu pada kitab Ta’lim al-Muta’alim Thariqat Ta’alum karya Imam az-Zarnuji justru sangat ketat diajarkan adab dalam pembelajaran.
Suasana santun dan takzim dalam mempelajari ilmu sangat diutamakan dalam tradisi pendidikan Islam.
Bahkan sosok pengasuh pesantren benar-benar menjadi uswah dan teladan di kalangan santri pondok dalam menerapkan akhlak karimah dalam pergaulan sehari-hari.
Titik kritis yang dirasakan dalam kitab Ta’limul Muta’allim ini dikaitkan dengan fenomena perundungan santri adalah hilangnya adab penghormatan yang semestinya antara guru dan murid.
Padahal Imam az-Zarnuji menegaskan seorang penuntut ilmu tidak akan memperoleh ilmu dan tidak dapat mengambil manfaat dari ilmu itu, hingga dia memuliakan dan menghormati ilmu dan para ahlinya.
Sikap ini pun berlaku timbal balik, di mana adab guru terhadap murid pun harus menunjukkan karakter santun dan mulia.
Di kalangan pesantren nusantara juga pasti mengenai kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim yang ditulis oleh K.H. Hasyim Asy’ari.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Bahkan kitab dengan judul yang sama yakni Adab al-‘Alim wa al-Muta’alim juga ditulis oleh Imam Nawawi untuk menegaskan posisi adab di atas ilmu.
Kitab ini mengajarkan nilai-nilai keadaban dalam menuntut ilmu dan mengajarkan ilmu sekaligus sebagai tuntunan belajar mengajar yang berkah.
Dalam Islam pendidikan itu tidak hanya urusan mengenai transfer of knowledge semata tetapi jauh lebih penting adalah proses transfer of velues.
Alih nilai-nilai (values) memerlukan kesantunan, kesabaran, dan kualitas akhlak yang tinggi.
Karena itu, sosok pengasuh, pembina, dan para guru di pesantren selain harus memiliki keluasan ilmu juga wajib memiliki perilaku yang baik sehingga dapat mengajarkan adab kepada para santri.
Kejadian perundungan yang terjadi di pesantren ini tentu saja menggambarkan potret kualitas pengelola dan santri yang tidak mumpuni dari sisi moral.
Kemunculan pesantren dalam tradisi pendidikan Islam di Indonesia, awalnya dihajatkan untuk melahirkan para kader ulama dan penyiar ajaran Islam.
Pesantren menjadi wadah untuk tafaquh fi al-ddin yakni menguasai dan memahami ajaran agama Islam.
Para santri di pesantren sejatinya adalah para kader ulama yang memiliki potensi akademik dan moral yang baik. Pada saat ini, orientasi seperti itu sudah bergeser.
Orang tua seringkali menyerahkan anak-anaknya yang nakal untuk dididik di pesantren.
Jika dulu, anak-anak yang bermasalah sukses dididik di pesantren karena sentuhan tangan dingin para kiyai.
Namun kini, anak-anak bermasalah di keluarga tersebut justru dididik oleh tangan panas pengelola dan para santri senior.
Selain itu, konsep barokah (keberkatan) yang dulu sangat kuat melekat pada tradisi pesantren, sekarang sudah dikalahkan oleh motivasi bisnis pendidikan para pengelola pondok.
Fenomena inilah yang tanpa disadari telah menjadikan pesantren sebagai institusi pendidikan sekular, di mana aspek nilai-nilai moralitas Islam yang penting telah pupus dan digantikan oleh motivasi materialisme berorientasi dunia kerja.
Motivasi dunia kerja dan orientasi pendidikan pesantren untuk memberikan kecakapan hidup (life skill) kepada santri melalui kurikulum dan program pen-didikan pesantren tidak seluruhnya salah.
Namun yang memprihatinkan adalah semakin lemahnya orientasi moral religius yang dikembangkan pesantren dengan pola-pola manajemen pendidikan modern.
Padahal ruh pendidikan di pesantren adalah penguatan aspek moralitas.
Penguatan moralitas di pesantren sejak awal melekat pada sosok kiyai dan para pengasuh yang selalu menunjukkan perilaku mulia dan adab kepada para santri.
Suasana takzim dan sangat memuliakan kiyai menjadi proses timbal balik untuk membangun karakter baik di kalangan pesantren.
Harus diakui bahwa masih banyak pesantren di Indonesia yang masih mengacu pada paradigma dan tradisi moral pendidikan Islam secara konsisten.
Namun trend modernisasi pesantren yang selama ini digaungkan justru memberikan dampak pengiring yang tidak selalu baik.
Karena itu, menjadi sangat penting bagi kalangan pesantren dan institusi pendidikan Islam lainnya untuk menjaga tradisi moralitas dalam pengelolaannya.
Konsep mengenai keberkahan, keluhuran budi, takzim pada guru, penghormatan terhadap peserta didik.
Seterusnya harus terus dipertahankan dan tidak boleh digantikan oleh ideologi pendidikan lain karena hal itu menjadi distingsi dan karakter dasar dari penge-lolaan pesantren.
Materialisme dan kapitalisme pendidikan secara diam-diam telah merasuki model pengelolaan pesantren.
Nampaknya tradisi pendidikan pesantren di Indonesia sedang mengalami perubahan sebagai dampak globalisasi dan modernisasi pendidikan.
Pesantren Indonesia perlu melakukan reorientasi dan revitalisasi peran pendidikannya.
Pesantren masa depan harus tetap memegang teguh tradisi moral spiritual Islam yang kuat berbasis pengajaran literatur primer keislaman, tanpa mengabaikan perkembangan teknologi modern.
Penerapan teori dan konsep pendidikan modern disertai penguatan manajemen pesantren dengan implementasi model pembinaan berbasis nilai-nilai pendidikan humanisme adalah salah satu solusi dari kegagalan pesantren dalam membentuk santri yang mumpuni secara lahir batin. Wallahu a’lam bi al-shawwab.
(Dr. Abdurrahmansyah MAg / Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/abdurrahmansyah1-abdurrahmansyah.jpg)