Awal Mula Terbongkarnya Perbuatan Asusila Oknum Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir, Ortu Lihat Anak Sakit

Terbongkarnya perbuatan asusila di pondok pesantren ini diketahui ketika salah satu santri yang sudah menjadi korban mengeluh sakit ke orangtuanya.

Tayang:
Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Oknum pengasuh pondok pesantren di Ogan Ilir yang melakukan perbuatan asusila terhadap santrinya di tempat kerja. 

Setelah ditanya lebih lanjut barulah terungkap bahwa korban sudah mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya mengemban ilmu. 

Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021). 

Buntut Tewasnya Santri Pondok Pesantren, Polisi Periksa Tenaga Medis Rumah Sakit

Subdit IV yang menerima laporan kemudian bergerak dan langsung mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para korban serta saksi. 

"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama. Selanjutnya pelaku diminta keterangan dan dilakukan penahanan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, J terancam dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved