Liputan Khusus

Okupansi Hotel Terdongkrak di PPKM Level 3, Warga Pilih Staycation di Hotel

Dampak positif tingkat PPKM ke level yang lebih rendah ini juga kepada peningkatan keterisian hotel (occupancy) yang signifikan

Tayang:
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Soegeng Haryadi
DOK. HOTEL HARPER
Hotel Harper di Palembang 

PALEMBANG, SRIPO — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 3 di Palembang telah dilakukan sejak beberapa lalu hingga 20 September mendatang. Dengan adanya pemberlakuan tersebut, pemerintah kota melonggarkan sejumlah aturan kegiatan masyarakat seperti operasional mal mulai buka pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas ditingkatkan kunjungan menjadi 50 persen. Ibadah dan kegiatan sosial hingga resepsi pernikahan pun boleh dilakukan dengan kapasitas undangan 50 persen.

Public Relation Hotel Santika, Siti Dewinta Anggraini menyebut, kebijakan terkait penurunan level PPKM membuat manajemen hotel bisa bernapas lega. Hal ini karena pelaksanaan rapat hingga pernikahan sudah bisa dilakukan di hotel ini dengan tamu maksimal 80 orang di ball room yang memiliki kapasitas 300 orang.

"Hanya memang kami tidak boleh menyediakan buffet/prasmanan. Jadi, hanya menyediakan makanan dalam kotak dan untuk protokol kesehatan dilakukan seperti biasa," ujarnya, Jumat (10/9).

Dampak positif tingkat PPKM ke level yang lebih rendah ini juga kepada peningkatan keterisian hotel (occupancy) yang signifikan. Sejak awal September tingkat hunian di atas 80 persen. "Untuk meeting dan wedding juga mulai berangsur naik," tambah dia.

Hotel bintang empat di Jalan R. Sukamto, Palembang, Hotel Harper pun merupakan berkah penurunan pembatasan kegiatan masyarakat. Pada umumnya tamu hotel merupakan warga yang ingin staycation (liburan dekat rumah) di hotel.

"Semenjak penurunan menjadi level 3, okupansi hotel perlahan mulai naik. Apalagi, di weekend. Banyak tamu yang ingin staycation saat weekend sehingga okupansi bisa lebih dari 50 persen," jelas Public Relation Hotel Harper, Jessica.

Permintaan penggunaan fasilitas hotel untuk berbagai kegiatan seperti acara resmi dan pernikahan pun masih tinggi. Pihak hotel pun menyikapi situasi ini dengan menghadirkan berbagai promo menginap hingga tawaran harga spesial untuk staycation di hari Minggu dan Senin.

Sementara itu, Marcom Manager The Excelton Hotel Palembang, Alan Budiman mengatakan, manajemen hotel selalu menyikapi positif setiap upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19, khususnya mengenai penggunaan kapasitas ballroom yang dilonggarkan menjadi 50 persen.

"Layanan yang kami berikan ke setiap tamu yang berkunjung maupun menginap tentunya akan selalu sejalan dengan penerapan prokes dan upaya disinfektanisasi seluruh ruangan. Ini kami lakukan secara rutin dan berkala," kata dia.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Asfiuddin, menerangkan, kunjungan ke hotel di Sumsel sudah berangsur meningkat meski hingga sebelumnya ada dampak dari PPKM.

"Ya, sekitar 40 persen daerah lain terkena imbas juga tapi di daerah pariwisata seperti Pagaralam okupansinya tinggi," terang dia.

Menurut Herlan, jika ingin meningkatkan angka kunjungan manajemen harus bersiasat dengan menghadirkan berbagai promo kepada masyarakat.

Berbeda dengan hotel, kunjungan mal di Palembang justru mengalami penurunan meskipun pihak manajemen mal enggan menyebutkan penurunan.

"Untuk Palembang Icon tingkat kunjungan selama PPKM menurun. Secara penurunan akan sama dengan bisnis yg lain," ujar Marketing Communication Palembang Icon, Edo.

Edo menerangkan, manajemen juga patuh terhadap peraturan inmendagri dan Surat edaran walikota Palembang terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk para pengunjung serta maksimum kapasitas kunjungan yang disyaratkan.

Serupa dengan Palembang Icon, manajemen Palembang Square (PS) menerapkan aturan sesuai instruksi Mendagri yakni kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasional dengan kapasitas 50 persen dengan jam operasional dari Pukul 10.00-20.00 WIB dengan penggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

"Kami berpanduan sesuai aturan itu tapi belum wajibkan pengunjung pakai aplikasi PeduliLindungi," kata Intan.

17 Daerah Zona Kuning
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan kabar baik terkait dengan situasi Covid-19. Menurutnya 17 kabupaten/kota di Sumsel dinyatakan sebagai zona kuning.

"Alhamdulillah 17 kabupaten kota daerah Sumsel sudah masuk zona kuning, bahkan menuju ke hijau," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Jumat (10/9).

Deru memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja pemerintah kabupaten/kota dan seluruh masyarakat di Sumsel yang sudah membantu penanganan Covid-19.

"Ini berkat kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat yang sudah dispilin terhadap protokol kesehatan (Prokes)," kata Deru.

Untuk itu ia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas sinergi pemerintah dan seluruh masyarakat di Sumsel

"Untuk menciptakan sesuatu yang baik butuh kerjasama yang baik juga. Jadi tidak bisa hanya dari pemerintah saja, masyarakat juga harus membantu," ungkapnya.

Menurutnya, ini sudah mereka buktikan dengan masuknya zona kuning di semua daerah di Sumsel sekarang. Harapnya kedepan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dapat terus berlanjut, sehingga Sumsel dapat terbebas dari Covid-19.

Berdasarkan data yang ada untuk penambahan kasus konfirmasi Covid-19 pada 9 September sebanyak 108 orang. Lalu bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel juga turun. BOR di Sumsel 11 persen dan BOR di Palembang 14 persen.

Sementara itu Kasi Survailens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Yusri menambahkan, dengan adanya PPKM tentu berpengaruh terhadap penurunan kasus Covid-19.

"Dengan diberlakukannya PPKM, mobilitas masyarakat terbatas dan jadi rendah. Tentunya ini dapat menekan laju penularan Covid-19," katanya.

Meskipun begitu Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

"Saya mengimbau kepada masyarakat tetap patuh Prokes, agar penularan Covid-19 semakin menurun dan kita bebas dari pandemi," pesannya.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fauziah mengatakan, dari 14 indikator BNPB tersebut dinilai Kota Palembang sudah membaik. "Ya, ini kabar baik yang kita terima saat ini kita berada di zona kuning dari sebelumnya zona orange. Artinya kondisi kita semakin membaik," katanya, Sabtu (11/9).

Diantaranya dari tingkat kematian menurun, tingkat kesembuhan meningkat dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) menurun.

"Pertanggal 5 September dari peta resiko BNPB kita Palembang dinyatakan zona kuning atau resiko rendah," katanya.

Selain itu dari evaluasi harian peta resiko Kementerian Kesehatan (Kemenkes), level PPKM Kota Palembang tingkat tiga. Dimana saat ini sedang diperpanjang sampai 20 September.

"Ini akan terus dievaluasi, di sektor hulu perlu dikuatkan penerapan 5 M. Berkat kita semua yang menerapkan Protokol kesehatan dengan baik zona menurun menjadi kuning," katanya.

Kata dr Sisi, sapaan akrabnya, kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan cukup tinggi. Namun, walaupun begitu tetap juga harus diperhatikan saat dimana pun kita berada harus tetap menerapkan prokes. (mg3/nda/rie)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved