Intip Harta Kekayaan 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Mulai Ketua, Giri Ramanda dan Kartika: Naik Signifikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pimpinan DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan
“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelanggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ujar Pahala dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021), seperti dilansir dari Kompas.tv.
Dalam paparan yang disampaikan bertajuk "Sibuk Berjibaku dengan Pandemi, Apa Kabar Aset Pejabat Negara", Pahala mengungkap, ada 58 persen menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Sementara, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.
Hanya 3 persen menteri yang melaporkan kekayaannya turun.
Di sisi lain, 45 persen kekayaan anggota DPR bertambah lebih dari 1 miliar.
Hanya 38 persen anggota Dewan yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang.
“Rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian. Di DPR meningkat juga,” ujarnya.
Harta pejabat daerah juga naik
Tak hanya di tingkat pusat, Komisi Antirasuah juga mencatat kenaikan harta kekayaan pejabat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Namun, hanya 30 persen gubernur dan wakil gubernur yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar.
Sementara, 40 persen lainnya melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, ada 18 persen bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar.
Kendati begitu, Pahala berpendapat, kenaikan pundi-pundi uang para pejabat daerah masih terbilang wajar.
“Kita pikir pertambahannya masih wajar,” katanya.
Kendati sebagian besar kekayaan pejabat mengalami kenaikan, KPK turut mencatat adanya penurunan harta kekayaan penyelenggara negara maupun daerah hingga mencapai 22,9 persen di semua. (Arif/TS)