Berita Palembang
Ahmad Nasuhi & Mukti Sulaiman Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, JPU Hadirkan 11 Saksi
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, kembali digelar, Selasa (7/9/2021)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, kembali digelar, Selasa (7/9/2021)
Pada sidang kali ini, 3 terdakwa, Eddy Hermanto, Syarifuddin dan Yudi Arminto dihadirkan secara langsung dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh hakim Sahlan Efendi SH MH, dengan empat hakim anggota lainnya.
Sementara itu, terdakwa Dwi Kridayani menghadiri sidang secara online melalui sambungan telekonfrensi yang tersambung ke Lapas Wanita.
Dalam sidang JPU menghadirkan 11 nama saksi, yang mana dua diantaranya yakni saksi tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
• Berkas Lengkap, Kuasa Hukum 2 Tersangka Kasus Masjid Raya Sriwijaya Akan Hadapi Persidangan
Kesebelas saksi disumpah untuk memberikan keterangan sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Pemeriksaan kesebelas saksi dilakukan dibagi menjadi dua kelompok.
Pada sesi pertama 6 orang saksi diperiksa, dan sesi kedua 5 saksi lainnya akan diperiksa.
Hingga berita ini diterbitkan, sidang masih berlangsung.
• Digelar Virtual Begini Pembicaraan Jaksa Dengan Dua Tersangka Masjid Raya Sriwijaya Palembang
Kena Getahnya, Kepala Sopir Angkot Bocor Usai Lerai Keributan di Jerambah Karang |
![]() |
---|
Pesenan Ojol Dibatalkan, Driver di Palembang Tendang Pantat Wanita |
![]() |
---|
Kronologi Rumah Tertimpa Pohon Selama 14 Hari, Dua Keluarga di Palembang Dihantui Rasa Cemas |
![]() |
---|
2 Hari Cap Go Meh, Sat Lantas Polrestabes Palembang Imbau Warga tak Melintas di Jalan Mayor Sen |
![]() |
---|
Ratu Dewa Bantu Evakuasi Rumah Warga yang Sudah 14 Hari Ditimpa Pohon Tumbang di Puncak Sekuning |
![]() |
---|