Breaking News

Berita Selebriti

KPI Angkat Bicara soal Kebebasan Saipul Jamil yang Diglorifikasi, Lembaga Penyiaran Diminta Beretika

Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
Instagram
KPI angkat bicara terkait pemberitaan Saipul Jamil 

SRIPOKU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat bicara soal kebebasan Saipul Jamil yang diberitakan bak seorang pahlawan.

Belum lagi setelah bebas, wajah Saipul Jamil bak hilir mudik di televisi.

Saipul Jamil diminta berbagi kisah saat berada di jeruji besi.

Kebebasan Saipul Jamil yang dianggap mendapat sambutan 'aneh', menuai banyak kecaman.

Baik dari kalangan artis maupun masyarakat biasa banyak yang menentang Saipul Jamil muncul di televisi.

Sebuah petisi bahkan muncul untuk mengajak masyarakat turun tangan memboikot Saipul Jamil.

Sosok Saipul Jamil kini banyak menuai pro dan kontra.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.

Dilansir dari Instagramnya dan situs resmi KPI, surat terbuka terkait Saipul Jamil sudah terunggah.

Peringatan kepada pihak televisi yang dilayangkan oleh KPI ini guna merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyikapi aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).

KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.

Saipul Jamil bebas dari penjara Kamis (2/9/2021)
Saipul Jamil bebas dari penjara Kamis (2/9/2021) (Tribunnews)

Mulyo menambahkan bahwa hak individu memang tidak boleh dibatasi tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat.

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved