Berita Muba

Calon Kades di Muba Ikuti Penguatan Mental, Wajib Punya Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

Ratusan Bakal Calon (Balon) Kades yang akan maju bertarung pada Pilkades jelang November mendatang menjalani proses penguatan mental ideologi pancasil

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Sejumlah calon kades ketika mengikuti tes tertulisan wawasan kebangsaan dan penguatan ideologi. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Ratusan Bakal Calon (Balon) Kades yang akan maju bertarung pada Pilkades jelang November mendatang menjalani proses penguatan mental ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Badan Kesbangpol.

Hal itu menjadi salah satu syarat mutlak bagi balon yang saat melakukan pendaftaran di Dinas PMD.

Plt. Kepala Kesbangpol, Marko Susanto, SSTP, M.Si mengatakan, penguatan mental ini merupakan dasar ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang dimiliki sebelum akhirnya terpilih sebagai pemimpin/kades.

"Di sini kita bisa mendalami dan melihat sejauh mana pemahaman bakal calon kades mengenai ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan," ujar Marko.

Dengan menggandeng BAIS dan BIN, para balon kades harus menjalani beberapa tahapan tes diantaranya ujian tertulis dan wawancara.

Baca juga: 4.271 Orang Gratis Rapid Tes Antigen, Khusus Peserta CPNS yang Daftar di Muba, Ini Syaratnya

"Untuk ujian tertulis, ada 42 soal yang dikerjakan dalam waktu 45 menit. Kemudian sesi wawancara selama 30 menit," ungkap Marko, Sabtu (4/9/21).

Melalui tahapan tersebut baik pihak Kesbangpol, BAIS maupun BIN akan memberikan penilaian mengenai penguasaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.

"Dari hasil tersebut nantinya balon kades yang dianggap tidak berkompeten akan diberikan pembinaan," terangnya.

Dilanjutkan Marko, pelaksanaan proses penguatan mental ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 15 September mendatang dan di bagi menjadi beberapa gelombang.

"Dari 74 desa yang melaksanakan Pilkades, belum bisa dirinci berapa balok kades yang akan maju. Yang pasti di setiap desa calon kades di batasi maksimal 5 calon," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved