Seorang ASN di Ogan Ilir Dicurigai Terima Honor Pemulasaran Jenazah Covid-19, Nama Tak Ada Dalam SK

BPBD tengah mendalami seorang ASN menerima honor pemulasaran jenazah pasien Covid-19 karena namanya tidak ada dalam SK.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
Momen jelang pemakaman jenazah pasien Coivid-19. 

Untuk saat ini, lanjut Ardha, pihaknya telah membentuk tim baru pemulasaran jenazah, hal itu dilakukan lantaran pada tim sebelumnya banyak dari satgasnya yang memiliki tugas rangkap.

"Ketika kemarin sempat berbenturan antara yang memakamkan jenazah Covid-19 dan penanggulangan karhutla, maka saya suruh satgas saya untuk memilih mau jadi tim pemulasaran atau satgas karhutla dan mereka milih Satgas Karhutla maka kita bentuklah tim kembali," terangnya. 

Diancam Akan Dimusnahkan, Kronologi Anggota LSM di Ogan Ilir Diculik OTD: Diturunkan di Pemakaman

Terpisah, HN yang disebut Ardha, mengaku dirinya merasa tidak menyalahi prosedur yang berlaku.

Dirinya menegaskan memiliki bukti-bukti saat pengangkatannya sebagai koordinator tim pemulasaran jenazah Covid-19 pada 2020 lalu. 

"Dia (Kepala BPBD Ogan Ilir) tidak tahu bagaimana keadaan kami pada 2020 lalu, jadi saya punya berkas dan foto yang nanti bisa jadi barang bukti.

Akan tetapi sekarang ini bukan hak saya untuk menjawab karena itu nanti ranahnya pihak Inspektorat," terang HN. 

HN menceritakan mengapa dirinya bisa menjadi bagian tim pemulasaran, karena mulanya rekomendasi juga dari BPBD Ogan Ilir.

"Jadi waktu itu kami dapat surat dari BPBD Ogan Ilir agar Dinkes merekomendasikan dua orang sebagai tim pemulasaran. Pada waktu itu Dinkes menunjuk dua orang, salah satunya saya dan dari awal itu benar SK-nya atas nama saya," terang HN. 

Seiring berjalan waktu, tepatnya pada April lalu, diungkapkan HN ada pemberitahuan dari perwakilan BPBD Ogan Ilir bahwa dirinya tidak dapat lagi menerima honor apabila ia sebagai ASN yang menjadi bagian tim pemulasaran.

Dan pihak BPBD tersebut menyarankan agar HN memakai berkas bawahannya supaya masih bisa terus mendapatkan honor dan tetap menjadi bagian dari tim pemulasaran. 

"Pernah dibilang ke saya 'Kak minta salinan SK tim pemulasaran karena nama Kakak tidak bisa dibayarkan lagi honor'," kata HN menirukan ucapan perwakilan BPBD tersebut.

"Tidak mungkin dong saya bekerja secara sukarela. Siapa yang akan bayar saya? Bukannya tidak ikhlas atau matre, ya karena saya juga sudah menyatu dengan pekerjaan tersebut," tutur HN. 

Terkait nama SH, dikatakan HN merupakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang merupakan bawahannya.

"Jadi waktu itu saya tanya 'berarti saya berhenti ya jadi tim pemulasaran?' Lalu dijawab perwakilan BPBD 'pakai nama TKS bawahan Kakak saja untuk di SK-nya biar tidak bermasalah dan Kakak masih tetap bisa bekerja'," terang HN kembali menirukan ucapan perwakilan BPBD. 

HN mempertanyakan terkait tim pemulasaran yang baru terbentuk oleh BPBD Ogan Ilir saat ini yang melakukan pelatihan pemulasaran tanpa partisipasi Dinkes yang secara teknik lebih menguasai. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved