Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Ada Ring di Saluran Pembuluh Darah Ahmad Nasuhi, Tersangka Masjid Raya Sriwijaya Diantar ke Rutan

Salah satu tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi, akhirnya keluar dari RSMH Palembang pada Jumat (3/9/2021) siang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/Chairul Nisyah
Tim kuasa hukum tersangka Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi saat dikonfirmasi awak media di Kejati Sumsel, Jum'at (3/9/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah satu tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi, akhirnya keluar dari RSMH Palembang pada Jumat (3/9/2021) siang.

Ia sudah tiga hari berada di RSMH Palembang dan rencananya akan dikembalikan ke Rutan Pakjo Palembang.

Meski dinyatakan baik-baik saja, kuasa hukum Ahmad Nasuhi tetap berharap kliennya bisa ditetapkan sebagai tahanan kota.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi SH MH, saat ditemui di Kejati Sumsel, Jumat (3/9/2021).

"Allhamdulillah, setelah 3 hari menjalani pemeriksaan di RSMH Palembang, klien kami Ahmad Nasuhi dinyatakan baik-baik saja.

Tapi mesti kami tegaskan bahwa benar dokter menyatakan ada ring atau cooling yang berada di dalam saluran pembulu darah klien kami," ujar Redho.

Sementara itu, dari pantauan Ahmad Nasuhi terlihat usai dari RSMH Palembang dibawa Kejati Sumsel.

Kondisi Ahmad Nasuhi Baik-baik Saja, Kuasa Hukum Batalkan Permohonan Pembataran

Dengan pengawalan petugas Kejati Sumsel, serta menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol, Ahmad Nasuhi langsung dibawa kerutan pakjo Palembang.

Saat dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, mengatakan bahwa tersangka Ahmad Nasuhi dibawa ke Kejati Sumsel untuk melakukan test antigen sebelum dikembalikan ke Rutan Pakjo.

"Jadi yang bersangkutan dibawa ke Kejati Sumsel untuk dilakukan test antigen. Karena kalau harus menunggu dari rumah sakit, jadwalnya baru bisa dilakukan sore hari.

Agar lebih cepat maka kita lakukan test di Kejati saja," jelas Khaidirman.

Dari keterangan Kasi Penkum Kejati Sumsel, tersangka Ahmad Nasuhi dibawa kemabali ke Rutan Pakjo Palembang pada pukul sekira 14.20 wib.

"Setelah dinyatakan negatif dari hasil test antigen, sekira pukul 14.20 wib, yang bersangkutan kembali dibawa ke rutan Pakjo Palembang, dengan pengawalan petugas Kejati Sumsel," ujat Khaidirman.

\Sebelumnya diberitakan kuasa hukum tersangka Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi mengakatakan jika setelah dilakukan pemeriksaan di RSMH, tersangka Ahmad Nasuhi dalam kondisi baik-baik saja.

Kubu Ahmad Nasuhi Baru Tahu Sudah P21, Update Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang

"Jadi klien kami sudah dirawat selama 3 hari. Setelah di periksa kondisinya baik-baik saja," ujar Redho.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved