Seorang Oknum Anggota Polres Empat Lawang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
"Ya ada oknum anggota Polres Empat Lawang yang tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda.
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Sebanyak 11,04 gram sabu dan 330 gram ganja dalam waktu kurang dari dua pekan diamankan oleh Satnarkoba Polres Empat Lawang.
Sejumlah narkotika diatas didapatkan dari enam tersangka yang dimana satu diantaranya adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang.
Keenam tersangka tersebut sudah diamankan di sel Polres Empat Lawang, yakni Zeki Kapriko, warga Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, Dendi Saputra warga Desa Padang Kabu, Kecamatan Ulu Musi untuk tersangka kepemilikan ganja.
Kemudian, untuk tersangka kepemilikan sabu yakni Joni Burnawin oknum anggota Polres Empat Lawang, Muhammad Zulkarnain tersangka hasil pengembangan dari Joni Burnawin, Anton alias Baton Warga Kecamatan Pendopo Barat, dan Gunawan warga Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo.
"Ya ada oknum anggota Polres Empat Lawang yang tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Yogie Sugama Hasyim, STK, SIK, Senin (30/08/2021).
• Kebakaran di Empat Lawang, Rumah Kosong Ditinggal Pemilik ke Bengkulu: Baru Ketahuan Saat Subuh
Dimana saat ini oknum anggota tersebut telah diamankan dan dimasukkan ke sel tahana Polres Empat Lawang.
"Sudah kita amankan dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku", Katanya.
Khusus untuk tersangka kepemilikan sabu atas nama Gunawan merupakan hasil tangkapan dari pengerebakan judi Sabung ayam yang ada di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo.
"Pada operasi penggerekan sabung ayam kemarin yang dipimpin oleh Kapolres Langsung bersama anggota Brimob Lubuk Linggau juga didapati sabu sebanyak 2,gram," Jelasnya.
Saat ini keenam tersangka sudah menjalani penahanan di Sel Polres Empat Lawang untuk kemudian menunggu proses pelengkapan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
