Jadwal Suntik Vaksin Covid-19 Massal di Palembang Lengkap dengan Syarat Vaksinasi Covid-19, Gratis

Jadwal suntik vaksin Covid-19 di Palembang lengkap dengan syarat vaksinasi Covid-19 di Palembang, ada dari faskes hingga instansi.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/staf menko ekonomi
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Dr Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo meninjau peluncuran kegiatan Vaksinasi Ibu Hamil di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/8/2021). 

Penulis: Rachmad

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah satu cara meraih status herd immunity adalah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kabar gembira untuk warga Palembang, karena sejumlah instansi sudah memberi jadwal vaksinasi Covid-19 secara massal dan gratis.

Akan tetapi, tetap harus ada syarat yang harus disiapkan sebelum mendatangi tempat yang ingin didatangi.

Berikut jadwal suntik vaksin Covid-19 di Palembang lengkap dengan syarat vaksinasi Covid-19 di Palembang:

1. Puskesmas Sukarami

Pemerintah Kota Palembang telah memulai vaksinasi massal bagi ibu hamil.

Tanggal 28 Agustus nanti akan ada vaksinasi massal yang digelar di Puskesmas Sukarami.

Pendaftaran bisa dilakukan juga untuk masyarakat yang berdomisili di luar Kecamatan Sukarami.

Plt Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty mengatakan, Puskesmas Sukarami melayani vaksinasi ibu hamil sejak pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Tidak dibatasi, sampai sanggupnya ketersediaan vaksin di Puskesmas Sukarami. Vaksin yang digunakan Sinovac tapi bagi bumil boleh moderna," katanya.

Syarat pendaftaran :

- Ibu hamil usia kehamilan 13 minggu sampai 33 minggu.
- tidak komorbid
- tidak memiliki riwayat darah tinggi
- KTP

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved