Berita Muara Enim
Pemkab Muara Enim Ajukan Izin Bangun Pintu Perlintasan KA di 4 Titik, Tekan Angka Kecelakaan
Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengajukan permohonan izin pembangunan/pengadaan pintu perlintasan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) De
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: RM. Resha A.U

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengajukan permohonan izin pembangunan/pengadaan pintu perlintasan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Departemen Perhubungan (Dephub) Republik Indonesia.
Hal itu untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api (KA)
Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar SH, MH diwakili Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Muara Enim Ahmad Junaini mengungkapkan hal tersebut, Jumat (20/8/2021).
“Permohonan ini diajukan dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna jalan dan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang,” kata Ahmad Junaini.
Menurut Ahmad Junaini, bahwa Pemkab Muara Enim telah mengajukan izin yakni berdasarkan Surat Bupati Muara Enim Nomor : 551.11/865/Dishub/2021 tanggal 22 Juni 2021 perihal izin Pembangunan / Pengadaan Pintu Perlintasan Manual di Kabupaten Muara Enim ditujukan kepada Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI.
Sebab, di wilayah Kabupaten Muara Enim masih sering sekali terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengguna jalan dengan kereta api terutama di perlintasan sebidang dalam kota Muara Enim.
Baca juga: Warga Tangerang Tewas Tenggelam di Sungai Lengi Muara Enim, Terpeleset Buang Hajat di Pohon Teruntai
Masih dikatakan Ahmad Junaini, setidaknya ada empat titik lokasi perlintasan sebidang resmi dalam Kota Muara Enim yang sangat urgen karena belum dilengkapi Pintu Perlintasan meliputi JPL.121, JPL.122.A, JPL.1 dan JPL.3.
Sedangkan tahun 2021 ini, untuk di empat titik tersebut akan dibangunkan pintu perlintasan dari bantuan CSR PTBA.
“Ini, untuk keselamatan masyarakat pengguna jalan, kami minta Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan bisa mengizinkan pembangunan pintu perlintasan yang sifatnya sementara,” ungkap Junaini.
Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Dephub Dr Edi Nursalam ATD MT, menyambut baik dan mengapresiasi atas pengajuan izin dari Pemkab Muara Enim.
Untuk itu, dirinya akan memerintahkan jajarannya untuk segera membantu penuh agar proses perizinan secepatnya diterbitkan.
“Tolong dijadwalkan segera diproses. Kami dukung penuh upaya membangun perlintasan manual sederhana,” ujarnya.