Berita Lahat
Ratusan Pengunjung Kocar-kacir Saat Petugas Datang, Rupanya Panti Pijat Dalamnya Tempat Karaoke
Ratusan pengunjung salah satu Panti Pijat di Lahat seketika berhamburan dan berupaya menghindar dari kejaran aparat Kepolisian dan Sat Pol PP Pemkab L
Penulis: Ehdi Amin | Editor: RM. Resha A.U
Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT -- Ratusan pengunjung salah satu Panti Pijat di Lahat seketika berhamburan dan berupaya menghindar dari kejaran aparat Kepolisian dan Sat Pol PP Pemkab Lahat.
Selain antisipasi dalam rangka mencegah kerumunan, Panti Pijat yang berada di Desa Kota Raya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini tak berizin lantaran lokasi panti pijat tersebut kini berubah menjadi tempat karaoke.
"Awalnya dilaksanakan patroli gabungan Polisi dan POL PP. Saat di Desa Kota Raya, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 00.45 WIB, tim gabungan melihat lokasi Panti Pijat ramai dengan masyarakat yang berkerumun, tanpa menjaga jarak, tidak memakai masker berada di tempat tersebut, diperkirakan kurang lebih 50 sepeda motor dan masyarakat sekitar 100 orang lebih," ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, Rabu (18/8/2021).
Tim pun kemudian berhenti di depan Panti Pijat tersebut dan seketika masyarakat berusaha melarikan diri dan berhamburan dari dalam Panti Pijat tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 18 Agustus Versi BMKG Palembang: Lahat Hujan Seharian, Palembang Waspada Petir
Saat tim masuk ke dalam panti pijat, ternyata panti pijat tersebut sudah berubah menjadi tempat Karaoke.
Untuk mengantisipasi situasi yang kurang kondusif, akhirnya Patroli meminta masyarakat membubarkan diri dan hanya mengambil gambar serta mengamankan pemilik dan seorang karyawan tempat karaoke tersebut.
"Telah dipasang Police Line di tempat hiburan karaoke, Panti Pijat Berkat Sehat tersebut. Dan sebagai tindakan hukum dilapangan, Patroli mengamankan minuman keras jenis bir tujuh botol, vodka putih sembilan, vodka campur tiga botol dan puluhan botol,"sampainya.
