Dokter Richard Lee Ditangkap
Pemandangan Klinik Athena 1 Hari Usai Dr Richard Lee Ditangkap di Palembang, Banyak Kendaraan Parkir
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kendaraan mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat yang diparkir di halaman depan klinik.
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Klinik Kecantikan Athena tetap ramai pengunjung sehari setelah Dokter Richard Lee ditangkap Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8/2021).
Seperti diketahui, Klinik Kecantikan Athena merupakan milik dokter ahli kecantikan yang terkenal via media YouTube tersebut.
Dari pantauan Sripoku.com, klinik yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 3261, Palembang ini masih beroperasional seperti biasa.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kendaraan mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat yang diparkir di halaman depan klinik.
Salah satu warga yang beraktivitas di sekitar klinik, Diva, menyebutkan klinik tersebut tetap buka sejak pagi dan tak ada yang aneh dari klinik tersebut.
"Klinik juga buka seperti biasa dan tetap ramai pengunjungnya," ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Klinik Kecantikan Athena merupakan klinik kecantikan yang dimiliki oleh dokter spesialis kecantikan Richard Lee. Klinik ini bahkan mengeluarkan produk perawatan kecantikna mulai dari perawatan kulit wajah (skin care), tubuh (body care) dan kosmetik.
Varian produk skin care yang tersedia di antaranya whitening series, acne series, glowing series dan dark spot series.
Lalu, untuk produk perawatan tubuh seperti hand body lotion, body scrub dan body wash.
Sementara produk kosmetik yakni bedak dan BB cushion.
Beragam produk tersebut pun telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan bersertifikat halal.
• Pengacara Dokter Richard Lee Semprot Hotman Paris: Kalau Belum Tahu Diam Aja Bang, Tanya Saya
Bukan karena konflik dengan Kartika Putri, Dr Richard Lee ditangkap Polda Metro Jaya karena perkara mengunggah video ke media sosial.
Isi video yang diunggah dokter ahli kecantikan itu juga bukan ujaran kebencian atau sindiran untuk seseorang.
Akan tetapi, media Instagram yang jadi tempat video diunggah disebut ilegal sehingga hal inilah yang membuat YouTuber tersebut ditangkap Polda Metro Jaya.
Hal tersebut terkuak setelah polisi menerima laporan dari Kartika Putri.