Arab Saudi Beberkan Kabar Terbaru Boleh Tidaknya WNI Umrah, Kini Tak Ada Lagi Negara Ketiga
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Arab Saudi memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) melaksanakan umrah. Kini, ada aturan baru.
Editor:
Refly Permana
AFP/ABDEL GHANI BASHIR/warta kota
Situasi di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah.
Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi memberikan ketentuan tersebut yang disampaikan dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).
• Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina di Negara Ketiga, AMPHURI: Kalau Bisa di Embarkasi Saja
"Iya (Arab Saudi memberi ketentuan sampai kapan ditunda), paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia controllable (terkendali)," ujar Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali"
Rekomendasi untuk Anda