Virus Corona di Sumsel

Palembang Satu-satunya Kota di Sumsel yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021

Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi virus corona (Covid-19). 

SRIPOKU.COM - Pemerintah sudah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Luar Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM Level 4 itu berlaku selama dua minggu mulai 10-23 Agustus 2021.

Setidaknya ada 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4.

Salah satu kota yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut yakni Kota Palembang.

Palembang menjadi satu-satunya kota kabupaten di Sumsel yang menerapkan PPKM Level 4.

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, mengungkapkan, perpanjangan PPKM tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah tersebut.

Ia mengatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

1. Kalimantan Selatan • Kabupaten Banjarbaru
• Tanah Laut
• Kota Banjarmasin
• Tanah Bumbu
• Barito Kuala
• Kotabaru
2. Kalimantan Timur
• Kota Balikpapan
• Kutai Kertanegara
• Kutai Timur
• Paser
• Kota Samarinda
3. Lampung
• Pringsewu
• Tulang Bawang Barat • Lampung Timur
• Kota Bandar Lampung • Lampung Barat
• Lampung Selatan
4. Riau
• Kota Pekanbaru
• Siak
• Rokan Hulu
• Kota Dumai
5. Bengkulu
• Bengkulu Utara
6. Sulawesi Tengah
• Kota Palu
• Banggai
• Poso

7. Bangka Belitung
• Bangka

8. Kalimantan Utara
• Kota Tarakan
9. Jambi
• Batanghari
• Merangin
• Kota Jambi
10. Sumatera Selatan • Kota Palembang

11. Papua
• Kota Jayapura
12. Sumatera Utara
• Kota Medan
• Kota Pematangsiantar

13. Aceh
• Kota Banda Aceh
14. Nusa Tenggara Timur
• Kota Kupang
• Ende
• Sumba Timur
• Sikka
15. Sulawesi Utara
• Kota Manado
• Minahasa

16. Sulawesi Selatan • Kota Makassar
• Luwu Timur
17. Sumatera Barat
• Kota Padang
18. Kalimantan Tengah • Kota Palangkaraya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved