Heriyanti Dilaporkan ke Polda Sumsel

Heriyanti Anak Akidi Tio Utus ART Temui Perwakilan Dokter Siti Mirza, Kami Hanya Boleh Sampai Pagar

Perwakilan dr Siti Mirza Nuria mendatangi kediaman anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, untuk bertanya kejelasan utang. Ini yang terjadi.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto mendatangi Polda Sumsel untuk berkonsultasi dengan Dirkrimum Polda Sumsel terkait utang-piutang kliennya dengan Heriyanti sebesar Rp 2,5 miliar, Senin (9/8/2021) 

Dirinya menjelaskan jika dalam hal ini tidak menemukan titik temu, maka tidak menutup kemungkinan Heriyanti akan dilaporkan terkait penipuan dan penggelapan.

Laporan dugaan penipuan dr Siti Mirza terhadap Heriyanti ke Polda Sumsel dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Hanya saja, Supriadi belum bisa membeberkan soal masalah yang dihadapi Siti Mirza, karena dirinya belum menerima laporan.

"Memang laporannya ada, tentang penipuan. Nanti akan kita minta klarifikasi kepada kepada pelapor," katanya, Senin (9/8/2021).

Supriadi menjelaskan, Siti Mirza tidak menutup kemungkinan diperiksa sebagai saksi kasus sumbangan Rp2 triliun, terkait dengan laporan yang dibuat atas dugaan penipuaan yang dilakukan Heriyanti.

"Bisa saja (dr Siti Mirza, red) jadi saksi terkait dengan laporannya. Sampai saat ini baru tujuh saksi kita periksa, terbaru kita periksa saksi yang ikut mendampingi saat penyerahan simbolis uang Rp 2 T di Polda," ungkap Supriadi.

Namun belakangan, pihak dr Siti Mirza akan mencabut laporan tersebut di Polda Sumsel.

Terkait hal itu, Supriadi menegaskan pencabutan laporan tersebut harus dilakukan secara resmi.

Jika memang harus dicabut, pihak terlapot harus menjelaskan alasannya, kenapa laporan tersebut dicabut.

"Saat ini dr Siti Mirza belum diperiksa sebagai saksi. Jika memang laporannya bakal dicabut, kita akan tanyakan dulu kenapa alasannya," jelas Supriadi.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Heriyanti Tunggu Hasil Kejiwaan.

Hal tersebut dikarenakan pihak Polda Sumsel masih menunggu hasil tes kejiwaan anak Akidi Tio tersebut.

7 Saksi sudah Diperiksa, Kasus Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Laporan Penipuan Heriyanti Belum Dicabut

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menerangkan samlao saat ini hasil kejiwaan terhadap Heriyanti belum keluar.

Hasil pemeriksaan tersebut akan keluar minimal lima hari usai dilakukannya pemeriksaan tes kejiwaan.

"Sampai saat ini belum ada hasilnya, tim minta waktu lima hari usai pemeriksaan. Setelah ada hasilnya baru pemeriksaan terhadap Heriyanti bisa dilanjutkan," kata Supriadi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved