Heriyanti Dilaporkan ke Polda Sumsel

Heriyanti Anak Akidi Tio Utus ART Temui Perwakilan Dokter Siti Mirza, Kami Hanya Boleh Sampai Pagar

Perwakilan dr Siti Mirza Nuria mendatangi kediaman anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, untuk bertanya kejelasan utang. Ini yang terjadi.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto mendatangi Polda Sumsel untuk berkonsultasi dengan Dirkrimum Polda Sumsel terkait utang-piutang kliennya dengan Heriyanti sebesar Rp 2,5 miliar, Senin (9/8/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus dana Rp 2 triliun untuk dari keluarga almarhum Akidi Tio melalui Heriyanti hingga saat ini belum juga menemukan titik terangnya.

Tidak hanya sekedar dana bantuan sebesar 2 triliun saja yang menarik perhatian publik, belakangan santer terdengar Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi tio memiliki sejumlah utang dan hal tersebut saat ini juga menjadi sorotan masyarakat khususnya di Kota Palembang.

Dikonfirmasi pada kuasa hukum dr Siti Mirza Nuria, Rangga Afianto SH MSi, mengatakan jika pihaknya benar mendatangi kediaman Heriyanti.

Adapun tujuannya adalah menanyakan kejelasan atas janji Heriyanti pada kliennya Siti Mirza.

"Jadi benar, tadi saya dan rekan saya mendatangi rumah Heriyanti.

Namun hanya ART nya saja yang keluar dan mengatakan jika Heriyanti belum bisa menemui kami," ujar Rangga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (9/8/2021).

Dirinya mengatakan jika benar Heriyanti memiliki hutang sebesar 2,5 miliar rupiah pada Dokter Siti Mirza. 

Namun hingga saat ini, tidak ada itikat baik, dari Heriyanti terkait kejelasan hutang yang telah dijanjikan.

"Semua ada perjanjiannya, dari Heriyanti dan klien kami dokter Siti Mirza," jelasnya.

Dalam hal ini, Rangga selaku kuasa hukum Siti Mirza mengatakan jika Heriyanti terlihat jelas menghindari pihaknya.

"Saya tidak tau alasan pasti dari yang bersangkutan, menghindari kehadiran kami. Hanya ART nya saja yang menemui kami diluar pagar rumah, dan menyampaikan pesan dari Heriyanti.

Katanya besok-besok," ujar Rangga.

Terungkap Utang Heriyanti ke Siti Mirza Jatuh Tempo Juni 2020, Anak Akidi Tio Tidak Mau Bertemu

Selain itu, kuasa hukum dokter Siti Mirza itu juga menjelaskan jika pihaknya juga telah melakukan konsultasi di Polda Sumsel.

"Kami tegaskan bahwa kami belum melaporkan Heriyanti. Kami masih berkonsultasi dan mencoba mendalami perjanjian antara dokter Siti Mirza dan Heriyanti itu sendiri," ujarnya.

Jika nanti ada unsur pidanan dalam hal hubungan perjanjian hutang, antara Siti Mirza dan Heriyanti, maka tidak menutup kemungkinan kami akan laporkan Heriyanti pada pihak berwajib.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved