Berita Muara Enim
Nasrun Umar Ancam PT Rantai Mulia Kencana Melintas di Jalan Kabupaten Muara Enim, Ini Alasannya
Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar ancam akan tutup jalan milik Kabupaten Muara Enim untuk PT Rantai Mulia Kencana (RMK).
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Karena belum mempunyai izin melintas di jalan milik Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar ancam akan tutup jalan milik Kabupaten Muara Enim yang sedang digunakan oleh PT Rantai Mulia Kencana (RMK) di wilayah Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.
"Saya sudah minta perusahaannya mengurus izin tersebut ke Muara Enim, Senin tadi. Namun ternyata sampai sekarang belum ada.
Tolong saling hargai, jangan sampai saya sebagai Pj Bupati Muara Enim menutup akses jalan tersebut," kata pria yang belakangan ini akrab dengan sapaan HNU itum pada kegiatan Kunker ke stock file PT RMK di Kecamatan Gunung Megang, Kamis (5/8/2021).
Menurut HNU, bahwa dirinya sudah lama mengenal pemilik PT RMK, namun hendaknya pertemanan tersebut janganlah dirusak oleh hal-hal yang kecil seperti ini.
Ikuti semua aturan yang berlaku dan jangan menabraknya. Karena dirinya disini bukannya bertindak atas nama pribadi tetapi atas nama Pemkab Muara Enim.
• Melampaui Kapasitas Hunian, Lapas Kelas II B Muara Enim Pindahkan 29 Orang Narapidana
"Pakailah pepatah orang-orang tua dulu. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Saya dukung dan lindungi investor, namun investor harus hargai kearifan lokal dan aturan yang ada," tegasnya.
Menurut HNU, sejak tahun 2018, dimana Kemendagri telah menetapkan tapal batas antara Kabupaten Muara Enim- Palembang, sebagian jalan kabupaten yang merupakan akses PT RMK sepanjang sekitar 800 meter masuk ke dalam wilayah Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya masuk ke dalam wilayah kota Palembang.
Dan sejak ditetapkannya tapal batas tersebut, seharusnya PT RMK mengurus perizinan penggunaan jalan tersebut ke Kabupaten Muara Enim.
Namun sampai sekarang, izin tersebut belum diurus oleh pihak perusahaan.
Selain itu, HNU mengatakan bahwa tujuannya datang ke perusahaan-perusahan yang ada di Kabupaten Muara Enim, bahwa perusahaan harus mempunyai rasa tanggung jawab tinggi terhadap bidang lingkungan seperti dibidang CSR, tenaga kerja lokal, lingkungan dan sebagainya.
Karena ia melihat Kabupaten Muara Enim adalah Kabupaten yang kaya, namun kenyataannya tidak linier untuk kemakmuran rakyatnya.
Untuk itu, dirinya ingin adanya Zonasi CSR perusahaan, dimana perusahaan yang berada di zonanya tersebut mempunyai tanggung jawab dengan lingkungannya.
Sebab jika hanya mengandalkan APBD Muara Enim sekitar Rp 2,4 Triliun, tentu sangat sulit untuk melakukan lompatan besar menjadikan Kabupaten Muara Enim yang terdepan di Sumsel khususnya dan Indonesia pada umumnya.
• Nasib Petani Jeruk California di Muara Enim, Jeruk Banyak Busuk Karena Pintu Ekspor Ditutup
"Ingat, kita hidup hanya sekali dan sebentar. Apapun amal yang kita lakukan tentu akan berdampak didunia dan akherat. Tinggal apakah amal kita baik untuk kemaslahatan orang banyak atau tidak," ujarnya.