Lapor Mang Sripo
Penertiban Preman di Palembang
Yang ingin ditanyakan bagaimana pembersihan preman di Palembang yang menguasai lahan-lahan parkir potensial yang walikota tidak mampu melakukannya.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Bejoroy
Kepada Yth Kapolda Sumsel. Kapolri sudah melakukan langkah pembersihan preman-preman di Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kapolda metro Jakarta.
Yang ingin ditanyakan bagaimana pembersihan preman di Palembang yang menguasai lahan-lahan parkir potensial yang walikota tidak mampu melakukannya. Preman tersebut bahkan ada yang melakukan pungutan parkir hingga Rp 20.000, 20 kali lipat dari yang ditentukan perda kota Palembang yang hanya Rp 2000.
Tidak sedikit lokasi lokasi lahan parkir potensial dikuasai preman, sehingga tidak berpengaruh signifikan terhadap PAD kota Palembang. Kiranya ini jadi perhatian Pak Kapolda.
Terima kasih 08317643xxxx
Baca juga: Polda Sumsel Berantas Segala Bentuk Premanisme di Sumsel, Terbaru Pungli Simpang Pelabuhan Diringkus
Baca juga: Kanit Reskrim Polsek IB 1 Palembang Iptu Arlan Pimpin Razia Premanisme, Belasan Jukir Liar Diamankan
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Jawaban:
Premanisme akan Ditindak
Terima kasih atas kondisi dan keamanan serta kenyamanan di Palembang. Dapat kami uraikan dalam rangka penertian preman dalam angka. Adapun rekapitulasi penindakan premanisme Polrestabes Palembang mulai Tanggal 11 Juni sampai dengan 16 juni 2021 Polrestabes Palembang yang berjumlah 121 orang meliputi yakni :
Total premanisme : 121 Orang, yang dalam pembinaan 116 orang , sidik : 5 orang. Kesemua itu mencakup tempat kejadian perkara (TKP) Pelabuhan Boom Baru 3 tersangka (tsk) barang bukti (BB) Rp 350.000,- dan PT Sunan Ruber Jln Abi Kusno Kertapati, 2 orang tsk BB Rp 450.000,-
Untuk TKP penindakan premanimse Polrestabes Palembang yakni, 1.Monpera Jl Merdeka Palembang, 2. Jl Angkatan 45 PS Mall, 3. Pasar 26 Ilir Jl Mujahidin Palembang, 4. Jl Putri Rabnu Selako Pasar Padang Selasa, 5. Plaju Pasar Simpang Kayu Agung Plaju, 6. Simpang Nilakandi Kertapati, 7. PT Sunar Ruber Jl Abi Kusno Cs, 8. Jln Psi Lautan, 9. Jl Depaten Lama, 10. Pasar 16 Ilir, 11. Pasar Lemabang Palembang, 12. Jl Veteran Palembang, 13. Jl Letkol Iskandar, 14. Jl Masy Salim Batubara, 15. Jl Basuki Rahmat, 16. Pasar Soak Bato Palembang, 17. Pasar Satelit Perumnas Palembang, 18. Boom Baru Palembang, 19. Terminal Tangga Buntung, 20. Jalan Kh Wahid Hasyim Tugu KB, 21. Jl Slamet Riyadi, 22. Jl Residen Abdul Rozal Palembang, dan 23. Terminal KM 12 Palembang.
Segala macam bentuknya premanisme akan kita tindak. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar jangan ragu dan takut untuk menyampaikan apabila ada kegiatan atau upaya premanisme, kepada pihak kepolisian. (mbd/ mayacr )
Kombes Pol Drs Supriadi MM
Kabid Humas Polda Sumsel
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

