Pengecatan Pesawat Kepresidenan Menuai Kritik, Ditengah Pandemi Hamburkan Uang Negara

Pengecatan pesawat kepresiden mengundang polemik. Dianggap menghamburkan uang negara dan dinilai bukan kebutuhan yang mendesak

Editor: Azwir Ahmad
kompas.com
Pesawat Boeing 737-8U3 yang menjadi pesawat Kepresidenan RI dengan cat merah putih(Abdiel IR) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pengecatan ulang pesawat kepresidenan mengundang polemik.
Banyak pihak yang tak setuju mengkritik langkah pemerintah tersebut, karena dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini.

Mereka yang tidak setuju bahkan mengatakan, pergantian warna pesawat dari biru dan putih menjadi merah dan putih itu dianggap hanya menghamburkan uang negara.

Lalu berapa besaran biaya pengecatan pesawat kepresidenan tersebut. Menurut mantan Komisioner Ombudsman Alvin Lie, diperkirakan pemerintah harus mengeluarkan biaya mencapai 100.000 Dollar AS untuk mengecat pesawat jenis Boeing Business Jet (BBJ) 2 itu.

Dia jelaskan, bahwa pengecatan pesawat memiliki dua metode.

Pertama, metode sanding, yaitu penghapusan warna cat dengan cara diamplas hingga hilang warnanya dan kemudian dicat dengan warna dan pola baru.

Kedua, metode stripping, yaitu dengan cara cat lama dikupas total hingga ke kulit pesawat (bare metal), kemudian dicat ulang.

"Tergantung lingkup pengerjaannya, antara Rp 1,4 miliar sampai dengan Rp 2,1 miliar. Itu biaya yang biasa dibayar oleh maskapai penerbangan untuk pesawat setara B737-800," ujar Alvin Lie kepada Kompas.TV, Selasa (3/8/2021).

Dengan melihat nominal yang tak sedikit itu, Alvin pun mengkritik langkah yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, langkah tersebut tak menunjukan sense of crisis terhadap situasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang diakibatkannya.

Dikatakan, sepatutnya pemerintah menangguhkan kebutuhan-kebutuhan yang tidak mendesak dan memfokuskan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam padangan Alvin, pengecatan ulang dan merubah warna pesawat kepresidenan bukanlah kebutuhan yang mendesak.

"Pesawat Kepresidenan usianya baru 7 tahun, jarang dipakai, perawatan bagus, penampilan juga masih layak," katanya.

Sementara, pihak Istana Kepresidenan tak membantah biaya yang dikeluarkan untuk pengecatan pesawat kepresidenan berkisar di angka Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

"Iya kurang lebih segitu," kata salah seorang sumber Kompas.com dari Istana Kepresidenan, Selasa (3/8/2021).

Pada bagian lain, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membantah anggapan bahwa pengecatan pesawat Indonesia 1 atau Boeing Bussines Jet 2 (BBJ 2) menghamburkan uang negara.

Heru mengatakan, pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019 yang bertujuan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved