Kasus Hibah Rp 2 Triliun

Kapolda Sumsel Buat Laporan ke Kapolri Listyo Sigit, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 T Cair

Sementara Kapolda Sumsel yang mengaku kenal dengan anak sulung Akidi Tio, saat ini belum bisa ditemui.

Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU/COM/ANDI WIJAYA
Rudi Sutadi menantu Akidi Tio bersama istrinya Heriyanti dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, menantu Akidi Tio Rudi Sutadi bukan suara terkait mekanisme pencarian uang sumbangan Rp 2 Triliun dari almarhum Akidi Tio. 

SRIPOKU.COM - Anak bungsu Akidi Tio membuat heboh masyarakat Indonesia, Senin (2/8/2021).

Heriyanti diduga membuat hoaks sumbangan Rp2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel.

Bantuan itu telah diterima secara simbolis secara pribadi oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021).

Sepekan berlalu, bantuan Rp2 triliun yang dijanjikan itu tak kunjung diterima.

Heriyanti saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel.

Sementara Kapolda Sumsel yang mengaku kenal dengan anak sulung Akidi Tio, saat ini belum bisa ditemui.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, ia saat ini sedang menemani Kapolda Sumsel membuat laporan untuk disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Sempat Disuruh Pulang, Rudi Suami Heriyanti Akhirnya Izinkan ART-nya untuk Masuk ke Rumah

Baca juga: Heriyanti, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 Triliun Cair Hari Ini, Ini Kata Polda Sumsel

Karena sedang mendampingi Kapolda Sumsel, Direktur Intelkam Polda Sumsel batal hadir di program Sumsel Virtual Fest Tribun Sumsel-Sripo, sore ini.

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp 2 triliun pada pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.

Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.

"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya usai jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

Dijelaskannya, untuk saat ini baru Heriyanti yang ditetapkan tersangka.

Polda Sumsel pun terus melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lainnya.

Berdasarkan fakta yang didapatkan Polda Sumsel, Heriyanti alias Ahong telah melakukan satu kasus yang sama sebelum melakukan kebohongan publik terkait sumbangan Rp 2T.

Ratno menyebut, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu bank swasta di kota Palembang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved