Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka
Sudah Ditunggu Hingga Pukul 14.00, Kabid Humas Polda Sumsel: Ada Kendala Cairkan 2 Triliun
Dikatakan Supriadi, pihaknya sudah menunggu hingga Senin (2/8/2021) pukul 14.00 agar dana Rp 2 triliun untuk Sumsel itu bisa dicairkan.
SRIPOKU.COM - Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, memastikan dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari mendiang Akidi Tio bukan hoaks atau prank.
Hanya saja, dana yang disebut-sebut bantuan dari pengusaha asal Aceh itu untuk penanganan Covid-19 di Sumsel ini belum bisa dicairkan dan masih tertahan di pihak bank.
Keberadaan Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, juga bukan menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, pihaknya sudah menunggu hingga Senin (2/8/2021) pukul 14.00 agar dana Rp 2 triliun untuk Sumsel itu bisa dicairkan.
"Akan tetapi, ada kendala teknis dan belum ada informasi," kata Supriadi.
Atas alasan itulah, Supriyadi mengatakan, pihaknya mengundang Heriyanti untuk datang ke Polda Sumsel.
Yang ditekankan Supriadi, kedatangan Heriyanti ke Mapolda Sumsel bukanlah penangkapan atau menetapkannya sebagai tersangka.
Tetapi, memang ada suatu hal yang perlu dipastikan secara langsung.
• Anak dan Suami Heriyanti Dijemput Sedan Putih Beberapa Jam Usai Anak Akidi Tio Datangi Polda Sumsel
"Bukan ditangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi.
Supriadi memastikan, dana Rp 2 triliun untuk Sumsel itu memang benar ada.
"Tidak ada prank," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Sillagan.
"Harap bersabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Sebelumnya Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka
Hal tersebut disampaikan olehnya saat dimintai keterangan oleh awak media di Pemprov Sumsel, Senin (2/8/2021)