Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka
Suami Heriyanti Sempat Titip Pesan ke RT Sebelum Dijemput Sedan Putih, Sekuriti: Wajahnya Tak Asing
"Awalnya saya di panggil pak RT kami, nah pak RT bilang tolong lihat-lihat rumah Rudi karena dirinya ditelepon Rudi saat dijemput petugas,"
Dari Polda Sumsel, ada dua versi terkait kedatangan Heriyanti hari ini.
Menurut Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro SIK MSi angkat bicara soal dana Rp 2 triliun untuk Sumsel yang akan diberikan keluarga Akidi Tio.
Belakangan diketahui, dana tersebut diduga fiktif alias tidak ada pasca diberikan secara simbolis ke Kapolda Sumsel sekitar sepekan silam.
Untuk itu, anak bungsu dari Akidi Tio bernama Heriyanti sudah diamankan Polda Sumsel.
Selain itu, Profesor Hardi yang berstatuskan dokter keluar Akidi Tio serta iktu menjadi saksi pemberian secara simbolis juga tengah menjalani keterangan di Mapolda Sumsel.
Hal tersebut dikatakan Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, sekaligus pernyataan pertama dari pihak Polda Sumsel usai Heriyanyi dibawa ke Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021).
Kombes Pol Ratno mengatakan, Heriyanti dan Hardi masih menjalani pemeriksaan.
• Reaksi Suami Heriyanti, Anak Akidi Tio Penyumbang Rp2 Triliun Saat Ditetapkan Tersangka: Kagek Bae
"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," kata Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat konferensi press di kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, Prof H (Hardi Darmawan) juga sudah diperiksa.
Penyidik sedang menguji motif termasuk akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan akan dikenakan sanksi cukup berat diatas 10 tahun.
Ratno menjelaskan, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus.
Tim pertama yakni untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan.
Sementara tim kedua, yakni tim yang dibuat agar jangan sampai terjadi polemik atau pro kontra karena jumlahnya sangat fantastis Rp 2 Triliun.
"Kita laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan Covid-19 yang diberikan ke Kapolda Sumsel. Jadi memang sejak awal Kapolda sudah bentuk dua tim ini," jelasnya.
Menurutnya, mohon bersabar mengenai kelanjutan hasil penyelidikan ini. Dalam tahapan pemeriksaan dan penyelidikan selama ini menggunakan data IT, outsource intelegent, dan sebagainya.