Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka
Kredibilitas Kapolda Sumsel Dipertaruhkan, Tanggapan Pengamat Soal Simpang Siur Dana 2 Triliun
Pengamat menduga adanya kelalaian dari segi penelusuran atau pengecekan administrasi dan legal formal terkait perbankan atau keuangan.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku. Com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari mendiang Akidi Tio masih simpang siur dan belum ada kejelasan.
Di satu sisi, disebut-sebut prank alias tidak benar karena hingga saat ini belum cair.
Sisi lainnya, penyidik menyebut dana tersebut sudah ada, namun masih di Bank Mandiri dalam bentuk bilyet giro.
Sebelumnya diketahui, keluarga mendiang Akidi Tio melalui anak bungsunya bernama Heriyanti sudah memberikan dana tersebut secara simbolis kepada Kapolda Sumsel dan disaksikan Gubernur Sumsel sepekan silam.
Namun, pada Senin (2/8/2021), Heriyanti dijemput penyidik Polda Sumsel, bahkan Profesor Hardi yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio dikabarkan ikut dimintai keterangan.
Pengamat Politik di Palembang, Bagindo Togar, mengatakan karena kasus ini seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia kemungkinan besar sudah dibohongi oleh uang Rp 2 Triliun yang wujudnya belum jelas.
Dirinya menduga adanya kelalaian dari segi penelusuran atau pengecekan administrasi dan legal formal terkait perbankan atau keuangan.
• Beda Pendapat Dua Pejabat Polda Sumsel Soal Penetapan Tersangka Anak Akidi Tio, Mana yang Benar?
"Menurut saya seperti itu, ini harus jadi pelajaran berharga bagi siapapun. Harusnya, sebelum ketika di publish ke media jika memang ada uang Rp 2 triliun tersebut maka sudah dilakukan terlebih dahulu pemindahan saldo atau apalah prosesnya.
Untuk pemindahan saldo Rp 500 juga saja ada sekitar tiga form yang harus diisi dan dilakukan wawancara oleh pihak bank," jelasnya
Bagindo mengatakan, dengan adanya kasus ini, tidak ada pihak manapun yang diuntungkan namun dirinya mengkhawatirkan kredibilitas Kapolda Sumsel yang akan menjadi taruhan.
"Yang dirugikan pasti Kapolda, nama baiknya ikut terbawa pasti. Kami sebagai kalangan dari terdidik melihat saat berita pertama kali kemarin menganggap bahwa dana tersebut memang ada dan hanya acara penyerahan simbolis saja, tapi ternyata uangnya pun belum ada," katanya.
Banyak tokoh dan pengusaha yang mempertanyakan latar belakang dan siapa sosok keluarga Akidi Tio. Sebab, dengan menyumbang Rp 2 Triliun maka barang tentu harta kekayaannya sudah melebih itu.
"Pak Alex Noerdin, Dahlan Iskan juga bertanya siapa sebenarnya keluarga ini yang dermawan hatinya menyumbang Rp 2 triliun, " katanya.
Sementara, warganet dan juga masyarakat umum banyak yang mengungkapkan komentarnya atas kejadian tersebut.
Evan misalnya, karyawan swasta di Palembang ini mengungkapkan jika sejak awal di publish di media sosial ia meragukan soal kepemilikan uang Rp 2 triliun itu benar-benar ada atau tidak.
Ia menilai dengan kondisi Indonesia sedang sulit dikarenakan kondisi pandemi rasanya tak mungkin jika ada yang mau memberikan hibah sebesar Rp 2 triliun itu.
"Usaha sekarang banyak yang susah, banyak pegawai yang dirumahkan masa iya ada pahlawan yang tiba-tiba muncul kasih uang Rp 2 triliun.
Kalau Rp 2 Miliar mungkin saja ada lah ini Rp 2 triliun yang bisa menghidupi orang Se Sumsel dan kita bisa lockdown," katanya
Di sisi lain, nama pengusaha yang disebut juga tak pernah terdengar masuk baik dalam media cetak, elektronik ataupun lainnya.
"Terkejutlah kok tiba-tiba ada yang mau nyumbang dengan nominal sebesar itu," katanya.
• Dana 2 Triliun Masih Dalam Bentuk Bilyet Giro, Penyidik Bantah Status Heriyanti Anak Akidi Tio
Terkait dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, hingga saat ini masih simpang siur.
Sebelumnya Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka
Hal tersebut disampaikan olehnya saat dimintai keterangan oleh awak media di Pemprov Sumsel, Senin (2/8/2021)
"Akan kita kenakan UU nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16. Dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara, karena telah membuat kegaduhan," ujar Ratno.
Ratno menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut.
Sementara itu, berbeda dengan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.
• Bantuan 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio jadi Bahan Candaan di Twitter, Satu Indonesia Kena Prank
"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi.
Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk Bilyet Giro.
"Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk kedalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.
Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.
Polda Sumsel resmi menetapkan tersangka terhadap Heriyanti, putri Akidi Tio yang memberikan bantuan Rp 2 Triliun.
Belakangan sumbangan itu, tidak benar adanya.
Seminggu pasca penyerahan secara simbolis, Heriyanti tak kunjung mencairkan bantuan tersebut.
Senin (2/8/2021), Heriyanti ditangkap oleh Polda Sumsel di sebuah bank swasta di Kota Palembang.
Putri bungsu Akidi Tio tersebut sengaja diintai oleh pihak kepolisian hingga ia berada di bank.
Agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka.
• YANG DISUMBANG Cuma Papan Bertuliskan Rp 2 Triliun, Hotman Paris Sindir Pejabat: Heboh di Medsos
Hal ini diungkapkan oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat konferensi di Pemprov Sumsel.
Menurut dia, kejadian ini merupakan peristiwa kedua yang dilakukan oleh Heriyanti.
Heriyanti, anak bungsu Alm Akidi Tio diketahui telah melakukan aksi penipuan, sebelum kasus sumbangan Rp 2 Triliun bikin geger publik.
Hal tersebut diketahui, usai Polda Sumsel melakukan penyelidikan terkait jejak rekam dan sepak terjang Heriyanti alias Ahong.
Saat ini Heriyanti pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp 2 T pada pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.
Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.
"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti.
Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya usai jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Dijelaskannya, untuk saat ini baru Heriyanti yang ditetapkan tersangka.
Polda Sumsel pun terus melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lainnya.
"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," tegas Kuncoro.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mengusut apa motif dan tujuan tersangka yang menyebarkan informasi palsu sumbangan Rp 2 T tersebut.
• Bantuan 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio jadi Bahan Candaan di Twitter, Satu Indonesia Kena Prank
Tersangka Heriyanti sendiri akan dikenakan dengan pasal UU No 1 Tahun 1996 pasal 15 dan 16 tentang membuat kegaduhan di hadapan publik.
Kuncoro menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas permasalahan tersebut agar tak mengganggu penanganan Covid-19 di Sumsel.
"Motifnya masih kita dalami, untuk saat ini tersangka satu orang. Kita juga sedang periksa saksi inisila H lainnya untuk menggali fakta lainnya," terangnya.