Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka

Kredibilitas Kapolda Sumsel Dipertaruhkan, Tanggapan Pengamat Soal Simpang Siur Dana 2 Triliun

Pengamat menduga adanya kelalaian dari segi penelusuran atau pengecekan administrasi dan legal formal terkait perbankan atau keuangan.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Humas Polda
Bantuan diberikan keluarga mendiang Akidi Tio mencapai Rp 2 Triliun, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan, di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juli 2021 

Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.

Polda Sumsel resmi menetapkan tersangka terhadap Heriyanti, putri Akidi Tio yang memberikan bantuan Rp 2 Triliun.

Belakangan sumbangan itu, tidak benar adanya.

Seminggu pasca penyerahan secara simbolis, Heriyanti tak kunjung mencairkan bantuan tersebut.

Senin (2/8/2021), Heriyanti ditangkap oleh Polda Sumsel di sebuah bank swasta di Kota Palembang.

Putri bungsu Akidi Tio tersebut sengaja diintai oleh pihak kepolisian hingga ia berada di bank.

Agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka.

YANG DISUMBANG Cuma Papan Bertuliskan Rp 2 Triliun, Hotman Paris Sindir Pejabat: Heboh di Medsos

Hal ini diungkapkan oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat konferensi di Pemprov Sumsel.

Menurut dia, kejadian ini merupakan peristiwa kedua yang dilakukan oleh Heriyanti.

Heriyanti, anak bungsu Alm Akidi Tio diketahui telah melakukan aksi penipuan, sebelum kasus sumbangan Rp 2 Triliun bikin geger publik.

Hal tersebut diketahui, usai Polda Sumsel melakukan penyelidikan terkait jejak rekam dan sepak terjang Heriyanti alias Ahong.

Saat ini Heriyanti pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp 2 T pada pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.

Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.

"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved