Berita OKI
Petahana di Pedamaran tak Lulus Tes Kesehatan Tetap Ikut Pilkades, ''Jelas Itu Menyalahi Aturan'
Bakal calon Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir, Willy Eka Permana bersama calon kades lainnya mempertanyakan keputusan
Disampaikannya kembali, meloloskan salah satu kandidat yang telah dinyatakan tidak lulus test dalam rangkaian pemilihan umum maka tindakan tersebut dianggap menyalahi aturan.
"Jadi sebenarnya ada 5 calon dan salah satu calon petahana (yang sebelumnya telah mengundurkan diri) tidak lulus tes kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh pihak ketiga yaitu RSUD Kayuagung,"
"Tes kesehatan itu merupakan syarat mutlak, dan jika panitia masih tetap meloloskan yang bersangkutan. Jelas itu menyalahi aturan," pungkasnya.
Terkait permasalahan salah satu kandidat yang tidak menyetujui hasil tes kesehatan, itu bukan urusan panitia maupun dinas PMD.
"Urusan terima atau tidak terima hasil tes tersebut itu urusan yang bersangkutan dan jangan sampai menunda tahapan-tahapan Pilkades yang ada," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukaraja tingkat desa, M. Nasimul Falah mengatakan panitia adalah pelaksana pemilihan kepala desa.
"Kami akan tetap melaksanakan sesuai tupoksi dan sesuai tahapan Pilkades," terangnya.
"Tetapi kami panitia masih menunggu penetapan calon dari BPD desa Sukaraja. Dikarenakan penetapan adalah wewenang mutlak dari BPD," tuturnya singkat.(nando/TS)