Virus Corona

Testing dan Tracing Secara Masif akan Dilakukan dalam Waktu Dekat Guna Antisipasi Penularan Covid-19

TNI dan Polri didukung oleh Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 di BNPB akan memimpin pelaksanaan testing dan tracing ini.

Editor: Sudarwan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kesibukan petugas pemakaman mengurus pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta, Sabtu (30/1/2021). Untuk menekan angka kematian akibat Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan masukan kepada pemerintah yaitu seperti menjalankan strategi seperti memperbanyak 3T testing, tracing, dan treatment serta menyediakan fasilitas bagi yang sakit mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik. 

Relaksasi PPKM Darurat

Jodi mengatakan, pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat di beberapa daerah hanya jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan di semua sisi.

Hal tersebut berdasarkan arahan yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai Instruksi Mendagri terbaru, pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan berjalan sampai dengan 25 Juli 2021.

Dan atas arahan Presiden maka pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi di beberapa daerah hanya dan jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk pada kriteria level yang telah disepakati," kata Jodi.

Jodi mengatakan relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 sudah melambat dan Bed Occupancy Rate (BOR) menurun di bawah 80% secara konsisten selama beberapa waktu tertentu.

Sebagaimana kita ketahui, lanjut dia, pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 memasuki level yang tinggi dan BOR meningkat secara signifikan mendekati 80%.

Keputusan dalam pengetatan dan relaksasi, kata dia, harus memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

"Keputusan untuk melakukan relaksasi ataupun pengetatan adalah kombinasi dari keempat faktor di atas yang mewakili laju transmisi penyakit, kemampuan respons sistem kesehatan kita, dan kondisi psikologis masyarakt, dan kemampuan distribusi bansos," kata Jodi.

Pemerintah, lanjut dia, menentukan level 1 hingga 4 PPKM berdasarkan sejumlah hal.

Pertama, kata dia, dalah penambahan kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk selama satu minggu.

"Hal ini untuk menentukan tingkat transmisi covid-19," kata dia

Kedua, adalah jumlah kasus covid-19 yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk selama satu minggu.

Indikator tersebut, lanjut Jodi, dapat menjadi leading indikator kenaikan kasus karena beberapa daerah masih ada yang menahan publikasi kenaikan kasus.

"Ketiga Bed Occupancy Rate dari fasilitas rawat isolasi dan ICU untuk covid-19. Ini juga mewakili indikator dari respons kesehatan jika seandainya terjadi peningkatan kasus," kata Jodi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul :
1. Pemerintah Bersiap Lakukan Testing dan Tracing Masif Dalam Waktu Dekat

2. Pemerintah Sayangkan Beberapa Daerah Langgar Prokes Saat Perayaan Idul Adha 1442 H

3. Pemerintah Akan Longgarkan PPKM Darurat Hanya Jika Daerah Menunjukkan Perbaikan di Semua Sisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved