Virus Corona di Sumsel

Virus Corona Sudah 2 Tahun Tapi Masih Ada Warga di Sumsel Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

"Masyarakat harusnya ikut berempati bukan sebaliknya. Memang butuh dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat untuk mengedukasi warga,"

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas menunggu kedatangan peti jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/6/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com,  Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meski kasus Covid-19 sudah berjalan 2 tahun, namun tidak sedikit masyarakat yang menolak pemakaman pasien Covid-19 di wilayah mereka. 

Kasus terbaru menerpa jenazah RL, seorang pasien Covid-19 di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) yang saat akan dimakamkan mendapat lima kali penolakan oleh warga.

Mayat korban akhirnya bisa dimakamkan pada Rabu (21/7/2021) pukul 03.00 WIB.

Pasien berusia 69 tahun itu diketahui meninggal dunia pada Selasa (20/7/2021) sekira pukul 12.00 di RSUD Ogan Ilir.

Satgas Covid-19 Sumsel, Yusri, mengaku sangat menyayangkan masih ada stigma negatif dan penolakan pemakaman dari masyarakat terhadap pasien Covid-19.

Damkar Turun Tangan Saat Pemakaman Jenazah Seberat 300 kg, Warga Kesulitan Masukan ke Liang Lahat

Pasien yang telah dinyatakan meninggal dunia dipastikan sudah tidak dapat menularkan lagi terhadap orang yang masih hidup. 

"Tidak ada alasan masyarakat menolak, apalagi kan tidak menular lagi. Virusnya mati bersama si korban," katanya, Rabu (21/7/2021).

Dijelaskannya, pasien Covid-19 sudah aman jika telah dilakukan pemulasaran dengan protokol kesehatan dan diperbolehkan dimakamkan di TPU umum.

Justru, yang patut diwaspadai adalah orang-orang yang masih hidup, lantaran virus bisa menular dengan cepat satu sama lain. 

Dengan masih adanya kasus seperti ini, diharapkan ketua RT,  tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat dapat memberikan edukasi ke masyarakatnya agar tak mendiskrimasi pasien dan keluarga pasien Covid-19.

"Pemerintah setempat haris berperan,  jangan sampai ada penolakan lagi. Kasihan dengan keluarga yanh ditinggalkan, bagaimana kalau iti di posisi keluarga kita," jelas Yusri. 

WAITING List Nomor 102, JENAZAH Covid-19 Antre Menunggu Jadwal Pemakaman: 9 Jam Pasrah

Epidemiologi Universitas Sriwijaya (Unsri), Iche Andriyani Liberty menambahkan pemulasaran dengan protokol kesehatan yang ketat adalah tindakan preventif sangat bijak dalam pemakaman pasien Covid-19.

Seharusnya, masyarakat sekitar turut berempati kepada si pasien dan keluarga, bukan justru malah melakukan penolakan bahkan mendiskriminasi. 

"Masyarakat harusnya ikut berempati bukan sebaliknya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved