Tak Boleh Usir Anak Kecil dari Shaf Pertama Sholat Berjamaah, Ini Kata Buya Yahya, Perhatikan 4 Hal

Terkait hukum anak kecil di shaf pertama, Buya Yahya memberikan jawaban khusus, bahwa ada tiga hal yang patut diperhatikan,

Editor: Hendra Kusuma
HO/SRIPOKU.COM/IST
Sholat Berjamaah: Hukum anak kecil di shaf pertama Sholat Berjamaah 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Status anak kecil di shaf pertama dalam Sholat Berjamaah kerap menjadi perdebatan, sehingga dalam beberapa moment pernah melihat orang dewasa mengusir anak kecil agar pindah ke belakang, karena dianggap akan memutus shaf sholat berjamaah.

Terkait hukum anak kecil di shaf pertama, Buya Yahya memberikan jawaban khusus, bahwa ada tiga hal yang patut diperhatikan, sah atau tidaknya anak kecil berada di shaf pertama, apakah statusnya boleh atau justru akan memutus shaf jamaah.

Sebab memutus shaf adalah perbuatan sia-sia dan tidak diperkenankan Nabi Muhammad. Misalnya, karena ada benda seperti tas, tiang atau lainnya, termasuk jika ada kecil yang tamyiz, maka dianggap mengurangi syarat Sholat Berjamaah.

Hal ini dijelaskan dalam Hadist Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Siapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya dan siapa yang memutus shaf, Allah Ta’ala akan memutusnya. (HR. Nasai 827 dan dishahihkan al-Albani)

Kemudian dijelaskan Muhammad 'Abd al-Ra'uf al-Munawi, ahli dalam kajian hadist mengatakan, sebagai berikut:

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Siapa yang memutus shaf, bentuknya adalah ada orang yang keluar dari shaf tanpa kebutuhan, atau dia masuk shaf sementara dia biarkan ada celah antara dia dengan orang yang ada di sebelahnya, tanpa ada kebutuhan. Maka Allah akan memutusnya, artinya, Allah akan menjauhkan dirinya dari pahala dan tambahan rahmatnya. Karena balasan sejenis dengan amal. (Faidhul Qadir, 2/96)

Dari penjelasan di atas, apakah anak kecil bisa memutus shaf, sehingga tidak boleh berada di shaf pertama Sholat Berjamaah?

Buya Yahya dalam Al Bahja TV YouTube Channel menjelaskan, tentang status anak kecil di shaf pertama harus memperhatikan 4 hal penting.

1. Siapa yang datang pertama

Siapapun jamaah yang datang pertama atau lebih awal berhak berada di shaf pertama termasuk anak-anak.

"Masjid itu yang paling berhak adalah, siapa pun yang datang adalah yang pertama bisa mengisi shaf pertama, biar pun presiden, jika terlambat datang, maka hak adalah di belakang," kata Buya Yahya.

Artinya termasuk anak-anak yang sudah tamyiz berhak mengisi shaf pertama.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved