Virus Corona
Tito Karnavian Tegur 19 Kepala Daerah di Indonesia, Terkait Dana Covid-19
Satu dari 19 daerah di Indonesia yang mendapat teguran keras dari Mendagri Tito Karnavian adalah provinsi Sumsel.
SRIPOKU.COM - 19 daerah di Indonesia mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagr), Tito Karnavian.
Satu dari 19 daerah di Indonesia yang mendapat teguran keras dari mantan Kapolri itu adalah provinsi Sumsel.
Tolak ukur dari teguran keras Tito ini adalah penggunaan anggaran Covid-19.
Dikutip dari kompas.com, anggaran Covid-19 itu disebut belum direalisasikan untuk belanja penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan Covid-19.
Teguran keras yang diungkapkan melalui surat ini sudah ia kirim pada Sabtu (17/7/2021).
"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis.
Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito.
• 12 Kades Terpilih di OKU Timur Belum Dilantik, Bupati Masih Tunggu Perintah Mendagri Tito Karnavian
Tito mengatakan, berdasarkan penyisiran dan beberapa kali dengan kepala daerah, pihaknya menemukan belanja anggaran untuk peralatan penanganan Covid-19 dan intensif untuk tenaga medis di beberapa daerah masih belum banyak berubah.
"Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan 8 persen itu, dana bantuan opersional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah.
Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden," kata Tito.
Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.
"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan.
"Kepala daerah kadang tidak tahu posis saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, teguran tertulis yang keras itu disampaikan kepada 19 kepala daerah.
• Ini bukan Soal Agama, Tito Karnavian Tekan Kepala Daerah Disiplin Protokol Kesehatan Saat Lebaran
Selain Sumsel, ada juga untuk provinsi Aceh, provinsi Jawa Barat, hingga provinsi Papua (data lengkapnya klik link ini).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Tegur Keras 19 Kepala Daerah Terkait Dana Penanganan Covid-19"