Ivan Pemilik Warkop yang Dipukul Satpol PP Gowa Akui Belum Puas: Saya Takkan Maafkan

Ivan menjalani pemeriksaan tepatnya di ruangan penyidik tindak pidana tertentu (tipiter).

Editor: Fadhila Rahma
Capture
Oknum Satpol PP pukul ibu hamil pemilik warkop Warkop Gowa, Sulawesi Selatan, 14 Juli 2021. 

"Kami berterimakasih kepada Bupati Gowa Adnan atas tindakan dan tanggapan begitu baik, maka kami mewakili klien kami mengucapkan terimakasih," pungkasnya.

Sebelumnya, Oknum Satpol PP Gowa, Mardhani Hamdan ditetapkan tersangka terkait penganiayaan terhadap korban pemilik warkop saat operasi PPKM mikro, Jumat (16/7/2021) sore.

Penetapan tersangka itu setelah polisi menaikkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan gelar perkara.

Hanya saja, tersangka belum ditahan.

Alasanya, karena tersangka merupakan ASN dan polisi masih menunggu pemeriksan dari internal pemerintahan.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan tersangka belum dilakukan penahanan.

"Karena tersangkanya seorang ASN, tentu akan dilakukan pemeriksaan internal dari pihak Pemerintah kabupaten. Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal," kata AKBP Tri Goffaruddin Pulungan saat menggelar, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru Kecamatan Somba Opu, Jumat (16/7/2021) sore.

Diketahui pula Mardhani yang menjabat sebagai Sekertaris Satpol PP Gowa telah dinonaktifkan dari jabatanya.

Artikel telah tayang di TribunTimur dengan judul Di Hadapan Polisi, Ivan Pemilik Warkop yang Dipukul Satpol PP Gowa: Saya Takkan Maafkan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved