Ivan Pemilik Warkop yang Dipukul Satpol PP Gowa Akui Belum Puas: Saya Takkan Maafkan

Ivan menjalani pemeriksaan tepatnya di ruangan penyidik tindak pidana tertentu (tipiter).

Editor: Fadhila Rahma
Capture
Oknum Satpol PP pukul ibu hamil pemilik warkop Warkop Gowa, Sulawesi Selatan, 14 Juli 2021. 

SRIPOKU.COM -Ivan pemilik warkop yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa bersama istrinya saat Operasi PPKM mikro, menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (16/7/2021) malam.

Ivan menjalani pemeriksaan tepatnya di ruangan penyidik tindak pidana tertentu (tipiter).

Pemilik warkop di Panciro itu menjalani pemeriksaan didampingi oleh penasehat hukumnya.

Baca juga: Bukan Vincent Verhaag, Jessica Iskandar Ungkap Bukti Mantan Pacarnya yang Gay: Buktiin Langsung!

Ivan bersama pengacaranya tiba sekira pukul 20.00 Wita.

Arif Bumais pengacara Ivan mengatakan pemeriksaan ini untuk melengkapi dokumen atau berkas.

"Untuk pertanyaan saat pemeriksaan singkat saja tidak terlalu banyak karena hanya melengkapi saja," ujarnya kepada wartawan saat ditemui.

Namun, ia belum bisa membeberkan secara pasti poin-poin apa saja yang dipertanyakan saat pemeriksaan Ivan.

Meski demikian, dia mengaku hanya pemeriksaan ini untuk mempertegas bagaimana kejadian pemukulan ini terjadi.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi Polres Gowa atas tindakan cepat dalam menangani kasus tersebut.

Ditanyai soal ancaman hukuman yang telah diberikan oleh penyidik apakah korban sudah puas atau belum?

Ivan pemilik warkop yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa bersama istrinya saat Operasi PPKM mikro, menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (16/7/2021) malam

Arif Bumais mengatakan bahwa jika ditanya korban, korban tidak akan pernah puas karena telah mengganggu kehidupan korban.

"Akan tetapi korban menghargai proses hukum yang ada maka kita serahkan semua kepada proses hukum," ujarnya.

"Kalau memaafkan mungkin sampai detik ini belum ada dan tidak dimaafkan," sambung dia.

Dia mengaku mengapresiasi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan stateman tindak tegas pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved