PPKM Darurat
"BAYAR Rp100 Ribu Ngak Perlu Rapid Tes," Oknum PNS Terekam Kamera, Pungli di Pos PPKM Darurat
Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan aksi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pelabuhan Bakauheni
Edwin mengatakan, modus pelaku yakni memintai uang sejumlah Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antingen.
Tujuannya agar penumpang tidak perlu rapid test antigen lagi.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti uang sisa pungli sekitar Rp410 ribu," ujar Edwin.
"Pelaku A memang ditugaskan untuk mengamankan kegiatan penyekatan dari kantor. Tapi, tidak untuk ditugaskan melakukan pugutan apapun. Kedua pelaku terancam hukuman kurungan sembilan tahun penjara," sambungnya.
Penjelasan Ketua BPBD Kabupaten Lampung Selatan
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Darmawan, membenarkan anak buahnya terlibat pungli di Pelabuhan Bakauheni.
Darmawan mengatakan, pelaku bekerja di bagian staf pada Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Lampung Selatan.
"Memang benar oknum berinisial A itu pegawai di BPBD. Dia ditugaskan untuk membantu kegiatan penyekatan selama masa PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni," kata Darmawan, Jumat, dikutip dari TribunLampung.com.
"Ini sungguh mencoreng nama baik BPBD, saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Selatan.” imbuhnya.
Darmawan menyerahkan kasus yang membelit anak buahnya ke pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku
Pihaknya mendukung pemerintah untuk memberantas aksi premanisme dan pungli di pelabuhan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Viral Video Oknum PNS Lakukan Pungli Rp100 Ribu ke Warga agar Lolos Penyekatan PPKM, Ini Kata Polisi