PPKM Darurat

"BAYAR Rp100 Ribu Ngak Perlu Rapid Tes," Oknum PNS Terekam Kamera, Pungli di Pos PPKM Darurat

Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan aksi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pelabuhan Bakauheni

Editor: Wiedarto
instagram @kamerapengawas
Viral pungli di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/7/2021) 

SRIPOKU.COM, LAMPUNG- Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan aksi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan melakukan pungutan liar.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak oknum PNS meminta uang Rp 100 ribu ke warga yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen, sebagai syarat lolos penyekatan PPKM Darurat.

Video ini tampak diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas, Kamis (15/7/2021) lalu.

Perekam video kemudian bertanya kepada pria pelaku pungli.

"Om berapa harganya?" kata perekam.

“Bayar Rp100 ribu, jadi nggak perlu rapid antigen lagi,” jawab sang pria.

Lalu perekam itu kembali bertanya untuk memastikan praktik pungli tersebut.

“Jadi kalau sudah bayar Rp100 ribu, nggak perlu rapid test lagi ya? Buat uang rokok ini ya?” tanya perekam kembali.

"Biasalah," jawab pria itu.

Hingga Minggu (18/7/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 19 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Pelaku Diciduk Polisi

Polres Lampung Selatan menghadirkan dua pelaku pungli yang diduga terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (16/7/2021). Salah satu pelaku adalah oknum personel BPBD Lampung Selatan.
Dikutip dari TribunLampung.com, diketahui pelaku pungli merupakan anggota BPBD Lampung Selatan. Kini keduanya sudah berhasil diciduk polisi setelah videonya viral.

"Tim kami langsung bergerak cepat menyelidiki oknum di balik video viral yang meminta sejumlah uang kepada penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antigen yang diduga dilakukan di Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Jumat (16/7/2021).

Edwin menjelaskan, selain pelaku, Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti.

"Kedua pelaku berinisial A dan B yang merupakan oknum PNS dari kantor BPBD Kabupaten Lampung Selatan dan pengurus penyeberangan di wilayah Pelabuhan Bakauheni," sebut Edwin.

Edwin mengatakan, modus pelaku yakni memintai uang sejumlah Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antingen.

Tujuannya agar penumpang tidak perlu rapid test antigen lagi.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti uang sisa pungli sekitar Rp410 ribu," ujar Edwin.

"Pelaku A memang ditugaskan untuk mengamankan kegiatan penyekatan dari kantor. Tapi, tidak untuk ditugaskan melakukan pugutan apapun. Kedua pelaku terancam hukuman kurungan sembilan tahun penjara," sambungnya.

Penjelasan Ketua BPBD Kabupaten Lampung Selatan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Darmawan, membenarkan anak buahnya terlibat pungli di Pelabuhan Bakauheni.

Darmawan mengatakan, pelaku bekerja di bagian staf pada Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Lampung Selatan.

"Memang benar oknum berinisial A itu pegawai di BPBD. Dia ditugaskan untuk membantu kegiatan penyekatan selama masa PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni," kata Darmawan, Jumat, dikutip dari TribunLampung.com.

"Ini sungguh mencoreng nama baik BPBD, saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Selatan.” imbuhnya.

Darmawan menyerahkan kasus yang membelit anak buahnya ke pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku

Pihaknya mendukung pemerintah untuk memberantas aksi premanisme dan pungli di pelabuhan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Viral Video Oknum PNS Lakukan Pungli Rp100 Ribu ke Warga agar Lolos Penyekatan PPKM, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved