Tak Hanya 2 Kali Negatif Test PCR, WHO Tetapkan Ketentuan Baru Pasien yang DIanggap Sembuh Covid-19

Sejak tanggal 17 Juni 2021 ada perubahan ketentuan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 yang diberlakukan WHO.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
Ilustrasi: Sebuah media asing menyebut apabila saat ini wabah Covid-19 di Indonesia terparah di Asia Tenggara hingga Indonesia krisis oksigen. 

Namun jika setelah 10 hari pasien masih merasakan gejala Covid-19, pasien harus melanjutkan masa isolasi hingga gejalanya benar-benar hilang.

"Pada sebagian kasus tes PCR dengan hasil positif tidak selalu menandakan virus corona di tubuh pasien masih aktif," ujarnya.

Pembaruan kebijakan ini dilakukan setelah mengetahui, hasil positif tes PCR bisa disebabkan oleh partikel virus corona yang sudah berhasil dilawan oleh daya tahan tubuh. 

Dengan begitu pasien tidak berpotensi menularkan virus terhadap orang lain. 

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Namun dr Abi kembali mengingatkan bagi pasien yang sudah dinyatakan sembuh atau masa isolasinya berakhir untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. 

"Karena risiko terinfeksi virus corona tetap ada walau sudah pernah dinyatakan sembuh dari Covid-19," ujarnya. 

Biasanya pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh bisa pulih seperti sebelumnya.

Tetapi ada beberapa kasus di mana pasien masih merasakan gejala.

Gejala tersebut bahkan bisa dirasakan hingga empat minggu setelah pasien dinyatakan positif Covid-19.

"Peristiwa ini dinamakan long haul Covid-19," kata dr Abi.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya peristiwa tersebut. 

Dokter Abi menjelaskan ada beberapa hal yang diduga berkaitan peristiwa long Covid, bisa terjadi seperti:

1. Proses peradangan yang terjadi akibat Covid-19.

2. Sisa kerusakan jaringan atau saraf pada organ tertentu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved