Bagaimana Jika Ibu Terpapar Covid-19, Bolehkan Menyusui & Memegang Bayi? Ini Penjelasan Kemenkes
Hal ini dinyatakan oleh WHO yang dikutip langsung melalui websitenya, sebagai organisasi kesehatan dunia dikutip dari situs WHO.
SRIPOKU.COM -- Pernyataan tentang tingginya potensi ibu hamil terpapar Covid-19 ternyatan belum terbukti.
Hal ini dinyatakan oleh WHO yang dikutip langsung melalui websitenya, sebagai organisasi kesehatan dunia dikutip dari situs WHO.
Hanya saja karena perubahan bentuk tubuh dan system kekebalan tubuh pada ibu hamil yang menurun, maka sangat rentan oleh beberapa infeksi pernafasan.
Karena itu penting untuk ibu hamil dalam mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi diri terhadap Covid-19.
Ibu hamil juga dianjurkan melaporkan kemungkinan gejala (termasuk demam, batuk, atau kesulitan bernafas) ke fasilitas kesehatan pemberi layanan kesehatan.
Hingga kini belum diketahui apakah ibu hamil dengan covid-19 dapat menularkan virus ke janin atau bayinya selama kehamilan atau persalinan.
Sampai saat ini belum ada data yang menemukan adanya virus Covid-19 pada sampel cairan ketuban atau ASI.
Kementerian Kesehatan dalam akun Instagram @dit.promkes menyampaikan bahwa ibu dengan positif Covid-19 tetap dapat memegang bayi yang dilahirkannya.
Selain itu, ibu dapat melakukan inisiasi menyusui dini kepada bayinya dan tetap dapat memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan, serta dapat memberikan kontak kulit ke kulit pada bayinya.
Kemenkes juga memberikan panduan bagi ibu yang ingin berkontak kulit dengan bayinya.
Berikut Protokol Kesehatan yang Perlu Dilakukan sang Ibu:
1. Mencuci tangan sebelum dan sesudah berkontak fisik dengan bayi.
2. Menjaga kebersihan benda-benda yang ada.
3. Mengenakan masker medis selama berkontak fisik dengan bayi.
Ibu yang melahirkan dimasa pandemi perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak agar tidak mengalami kecemasan.