Berita Musi Rawas
Diskominfo dan Statistik Musi Rawas Sudah Terapkan 75 Persen Work from Home, Begini Kondisinya
Seperti terlihat di kantor Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, suasana tak seperti biasanya.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, David Pulung mengatakan, sesuai edaran Bupati Musi Rawas Nomor: 028/2/III/2021 tertanggal 12 Juli 2021 yang ditandatangani Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud tentang PPKM di Musi Rawas yang ditujukan kepada para kepala OPD, Camat, Lurah, pimpinan perusahaan dan masyarakat, antara lain diatur tentang pelaksanaan kegiatan perkantoran atau tempat kerja (perkantoran pemerintah /kementerian/lembaga/pemerintah Daerah, perkantoran BUMN/BUMD dan swasta).
Dimana, pelaksanaan kegiatan ditempat tersebut dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen.
"Untuk kegiatan perkantoran dilingkungan pemerintahan di Pemkab Musi Rawas sudah ada edaran bupati.
Bahwa terhadap ASN Pemkab Musi Rawas diterapkan pola kerja 75 persen WFH dan 25 perwen WFO," ujarnya.
• Dua dari 4 Perampok di BPR Ranau Tengah OKUS Ternyata Ayah dan Anak, Korban Memang Sudah Diincar
Penerapan WFH atau bekerja dari rumah bagi pegawai di OPD Pemkab Musi Rawas sebanyak 75 persen mulai diterapkan.
Sehingga pegawai yang masuk kerja atau WFO hanya sebanyak 25 persen di masing-masing OPD.
Tampak suasana kantor Diskominfo Musi Rawas, Rabu (14/7/2021) terlihat sepi karena pegawai yang bekerja dari kantor hanya 25 persen.