Berita Musi Rawas
Diskominfo dan Statistik Musi Rawas Sudah Terapkan 75 Persen Work from Home, Begini Kondisinya
Seperti terlihat di kantor Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, suasana tak seperti biasanya.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Musi Rawas sebanyak 75 persen mulai diterapkan.
Sehingga pegawai yang masuk kerja atau work from office (WFO) hanya sebanyak 25 persen di masing-masing OPD.
Pantauan Sripoku.com Rabu (14/7/2021), dibeberapa kantor OPD tampak sepi karena hanya 25 persen pegawai yang masuk kerja (WFO).
Seperti terlihat di kantor Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, suasana tak seperti biasanya.
• KONI Sumsel Berlakukan WFH, Jamin Pelatda Terpusat Tetap Jalan
Jika pada hari biasa banyak pegawai yang ngantor, maka pada Rabu (14/7/2021) suasana perkantoran tampak sepi.
"Mulai hari ini sesuai dengan edaran bupati, kita menerapkan WFH sebanyak 75 persen dan WFO 25 persen. Jadi memang banyak pegawai yang tidak ngantor, tapi mereka kerja dari rumah atau WFH," kata Kepala Dinas Kominfo Statistik Musi Rawas, M Rozak, kepada Sripoku.com, Rabu (14/7/2021).
Dikatakan, jumlah pegawai di Dinas Kominfo Statistik Musi Rawas sekitar 44 orang.
Dengan adanya edaran WFH dan WFO ini, maka yang masuk kantor sekitar 12 orang. Selebihnya bekerja dari rumah.
"Di kantor kita ada empat kabid. Jadi yang ngantor sebanyak dua orang kabid dan dua orang lagi kerja dari rumah. Besok gantian lagi yang WFH dan WFO," katanya.
Dikatakan, dengan adanya pola kerja WFH bukan berarti pegawai yang WFH tersebut tidak bekerja. Menurutnya, mereka tetap mengerjakan tugas-tugas kantor seperti biasa, hanya saja kerjanya dari rumah.
• Virus Corona di OKU Selatan, Pemkab Berlakukan 50 Persen Pegawai WFH, Tak Berlaku untuk Tenaga Medis
"Mereka tetap kerja walaupun dari rumah. Kalau ada yang perlu dikordinasikan kita komunikasi lewat HP," katanya.
Senada dikatakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Rawas, Alexander Zulkarnain.
Menurutnya, di kantor Dinas PMD juga menerapkan pola WFH dan WFO. Dimana, jumlah pegawai yang masuk kantor dan kerja dari rumah diatur secara bergantian.
Untuk jumlah pegawai di Dinas PMD sebanyak 56 orang. 36 PNS dan 20 TKS. Jadwal kerjanya diatur bergantian dengan adanya kebijakan WFH dan WFO ini " katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, David Pulung mengatakan, sesuai edaran Bupati Musi Rawas Nomor: 028/2/III/2021 tertanggal 12 Juli 2021 yang ditandatangani Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud tentang PPKM di Musi Rawas yang ditujukan kepada para kepala OPD, Camat, Lurah, pimpinan perusahaan dan masyarakat, antara lain diatur tentang pelaksanaan kegiatan perkantoran atau tempat kerja (perkantoran pemerintah /kementerian/lembaga/pemerintah Daerah, perkantoran BUMN/BUMD dan swasta).
Dimana, pelaksanaan kegiatan ditempat tersebut dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen.
"Untuk kegiatan perkantoran dilingkungan pemerintahan di Pemkab Musi Rawas sudah ada edaran bupati.
Bahwa terhadap ASN Pemkab Musi Rawas diterapkan pola kerja 75 persen WFH dan 25 perwen WFO," ujarnya.
• Dua dari 4 Perampok di BPR Ranau Tengah OKUS Ternyata Ayah dan Anak, Korban Memang Sudah Diincar
Penerapan WFH atau bekerja dari rumah bagi pegawai di OPD Pemkab Musi Rawas sebanyak 75 persen mulai diterapkan.
Sehingga pegawai yang masuk kerja atau WFO hanya sebanyak 25 persen di masing-masing OPD.
Tampak suasana kantor Diskominfo Musi Rawas, Rabu (14/7/2021) terlihat sepi karena pegawai yang bekerja dari kantor hanya 25 persen.