Berita Palembang

Ali Datangi PHI Palembang, 'Saya di PHK, Katanya Sudah Lansia Tapi tidak Diberi Uang Pesangon'

ternyata untuk menyaksikan  proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial, terkait  adanya perselisihan dan pemutusan hubungan kerja

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Chairul Nisya
Ali (60) salah satu buruh yang paling tua, sekaligus juga buruh yang dirumahkan yang datang ke Pengadilan Hubungan Industri Palembang, untuk menyaksikan proses persidangan, Selasa (13/7/2021). 

Dirinya juga menjelaskan sebelum mengaduhkan permasalahan ini hingga ke Pengadilan Hubungan Industi Palembang, pihaknya sudah melakukan pendekatan pada perusaha, untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.

"Kita hanya memperjuangkan hak buruh saja. Kami sudah minta baik-baik pada pihak perusahaan. Namun dengan sombongnya perusahaan menolak permintaan para buruh atas uang pesangon mereka yang dirumahkan," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved