Sebut Kematian Covid-19 Sebab Interaksi Obat, Dokter Lois Owien Ditangkap, Pasal Ini yang Dilanggar

Pernyataannya soal Covid-19 menjadi viral dan membuat geger, dr Lois Owien akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Editor: adi kurniawan
Instagram
dr Lois Owien 

SRIPOKU.COM -- Pernyataannya soal Covid-19 menjadi viral dan membuat geger, dr Lois Owien akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dr Lois Owien pada Minggu (11/7/2021).

Pada talkshow yang dibawa oleh Hotman Paris Hutapea itu, Dokter Lois dengan tegas mengatakan tidak percaya keberadaan Covid-19.

Dia bahkan menyebut kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat.

Penangkapan Lois Owien itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Kemarin Minggu (11/7/2021) diamankan oleh Polda Metro," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Lois ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, dia masih belum bisa menjelaskan rinci kronologi penangkapan tersebut.

"Yang jelas kemarin, Hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Polda Metro Jaya langsung melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owien kepada Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih perkara tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Kemarin Minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan pasal yang dilanggar oleh dr Lois.

Dia hanya menyatakan kini pelaku telah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved