Berita Muara Enim
Komplotan Pencuri Motor di Gelumbang Muara Enim Ditangkap, Korban Warga Indralaya Ogan Ilir
Warga Kecamatan Gelumbang ini diduga komplotan curanmor yang beraksi bersama rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Setelah menjadi buronan sebulan lebih, Sandi alias Agus (38) berhasil ditangkap di rumahnya, Jumat (9/7/2021).
Warga Kecamatan Gelumbang ini diduga komplotan curanmor yang beraksi bersama rekannya.
Seorang rekan Sandi bernama Reli (34) sudah terlebih dahulu ditangkap dan kini sudah ditempatkan di Lapas Muara Enim.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terungkap atas laporan pemilik motor warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 13.00, saat korban meminjam satu unit sepeda motor ke pemilik motor dengan tujuan untuk membeli undangan ulang tahun anaknya di Kecamatan Gelumbang.
• Hanya Butuh Waktu 5 Detik Gasak Motor, Residivis Curanmor di PALI Ini Nyaris Tewas Dihajar Massa
Ketika tiba di depan toko, korban memarkirkan motor Honda Beat warna Hitam BG 2261 TW dan langsung masuk ke dalam toko dan berbelanja.
Dan tiba-tiba korban mendengar suara orang berteriak di luar toko dan korbanpun langsung keluar sambil mendekati sumber suara.
Ternyata ada anggota Polsek Gelumbang yang bernama Rahmad Mauludin (38) anggota Polsek Gelumbang yang mengatakan kalau motor yang di parkirkan di depan toko tersebut telah dicuri oleh seseorang pelaku yang mana seorang pelaku tersebut sudah diamankan oleh anggota Polsek Gelumbang.
Kemudian korban langsung mengecek motornya dan ternyata benar motor yang dipinjamnya sudah dicuri oleh pelaku tersebut.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Gelumbang.
Usai menerima laporan, Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto memerintahkan unit reskrimnya melakukan penyelidikan dan pengembangan dari pelaku yang tertangkap yakni pelaku Reli Usman.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya anggota Reskrim Polsek Gelumbang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu DPO Polsek Gelumbang yang terlibat pencurian sepeda motor di depan Toko Bagas Kelurahan Gelumbang atas nama Sandi alias Agus sedang berada di rumahnya.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Gelumbang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin untuk menindak lanjuti informasi tersebut dan selanjutnya Kanit Reskrim bersama tim Opsnal unit Reskrim Polsek Gelumbang langsung mendatangi rumah pelaku di Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim dan langsung melakukan penggerebakan serta menangkap dan mengamankan pelaku ke Polsek Gelumbang.
• WASPADA Minimarket di Irigasi Pakjo Palembang Ini Jadi Langganan Bandit Curanmor, Aksinya Cepat!
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Morris Widhi Harto, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu komplotan pencuri motor yang sempat buron sekitar sebulan lebih bersama barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.