Virus Corona di Palembang

Beda dengan Jenazah Biasa, Begini Prosedur Cara Mengurus Jenazah Covid-19 Harus Cepat Maksimal 4 Jam

Jenazah orang yang terpapar covid-19 dibungkus menggunakan plastik tadi dan harus dipastikan proses pembungkusan harus benar-benar rapi dan kuat.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Cara mengafani jenazah Covid-19 oleh anggota Polri yang diadakan oleh Polda Sumsel di Kompleks Perum Pakri Palembang, Sabtu (10/7/2021). 

Dari data yang ditayangkan pada slide show dalam Pelatihan Pemulsaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19, diketahui jumlah jenazah Covid-19 Tahun 2020, dari tanggal 16 April hingga 31 Desember 2020, jumlah jenazah yang dimakamkan di Gandus Hills sebanyak 391 jenazah.

Dan untuk tahun 2021, terhitung dari 1 Januari- 9 Juli 2021 sebanyak 147 jenazah.

"Artinya hingga saat ini sudah ada 538 jenazah yang sudah dimakamkan di Gandus Hills," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved