Ngelunjak, 2 Pria Diduga Preman Memalak di Samping Kantor Polisi, Mengaku Dibekingi Petugas Dishub
Sebab Dico mengatakan, siapa pun baik dari pemerintahan atau pun non pemerintahan jika melanggar harus ditindak tegas.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Diduga karena kesal dan dianggap sudah ngelunjak alias tidak memandang petugas kepolisian, dua pria diduga Preman ini petantang petenteng Memalak di samping Kantor Polisi.
Aksi Memalak ini, mereka lakukan setiap hari di kawasan samping Kantor Polsek Weleri Kendal Jawa Tengah ini diringkus jajaran Polres Kendal, Kamis (1/7/2021).
Dalam preskon yang digelar Jumat (2/7/2021) pagi, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, kedua pelaku ini sebenarnya juru parkir, tetapi diduga melakukan pemerasan dengan meminta tarif parkir di atas harga normal.
"Tetapi mereka kerap memalak para sopir yang melintas," jelas Kapolres.
Jika pun mobil itu kemudian parkir di areal di dekat atau samping Kantor Polsek Weleri arah Timur dekat pos lalu lintas kepolisian, maka mereka meminta dengan tarif yang tak masuk akal.
Padahal, tarif yang ditetapkan Kabupaten Kendal Jawa Tengah ini adalah Rp 2 ribu.
Sementara mereka memungut Parkir dengan tarif Rp15 ribu untuk mobil dan Rp 3 ribu untuk sepeda motor.
Maka, berdasarkan fakta tersebut dan juga keluhan dari masyarakat yang mengaku mahalnya parkir di kawasan itu, petugas polisi kemudian menangkap kedua pelaku.
Yakni, KH (48), warga Weleri Kendal dan WD (43), warga Grinsing Batang.
Kedua juru pakir ini kemudian digelandang ke Mapolres Kendal dan diminta keterangan dan menjalani pemeriksaan.
Sebab keduanya dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
"Mereka sudah kami periksa dan akan dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," jelas Yuniar.
Menurut Yuniar keduanya ditangkap dan memenuhi unsur pidana karena ada laporan dan juga barang bukti.
"Kami mengamankan uang tunai Rp 200 ribu yang mereka akui hasil dari parkir dan juga tarif parkir," ujarnya.
Setor ke Petugas Dishub Rp 1 Juta Hingga Rp 1,5 Juta Per bulan
