Tujuh Pejabat di Empat Lawang Berstatuskan Plt, Begini Respon Bupati Joncik Muhamad

Asesmen tersebut harus atas persetujuan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dimana saat ini sudah disampaikan bahwasannya bulan depan

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad. 

Penulis: Sahri

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Hingga saat ini masih banyak terdapat pejabat sekelas eselon II di Empat Lawang yang kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).

Adapun beberapa OPD yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) tersebut, yaitu Sekretaris daerah (Sekda), Asisten I, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag), Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Selian itu, juga ada beberapa Penjabat (PJ) lainnya di kabulaten Empat Lawang yakni PJ kepala desa sebanyak 102 kades.

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad saat ditanyakan mengenai hal tersebut menjawab akan melakukan asesmen terlebih dahulu.

Respon Kemenkumham Sumsel Begitu Dengar Ada Napi Tidur Duduk di Lapas Kelas II B Empat Lawang

"Bulan depan akan ada asesmen karena menurut ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 11 tahun 2017 itu harus ASN.

Kemudian juga yang diterima undang-undang 5 tahun 2015 itu  penempatan pejabat tinggi pertama harus dilakukan asesmen," Kata Joncik, Jumat (26/06/2021).

Joncik melanjutkan asesmen tersebut harus atas persetujuan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dimana saat ini sudah disampaikan bahwasannya bulan depan harus sudah dilakukan.

Beberapi Napi Tidur Duduk, Lapas Kelas II B Empat Lawang Over Capacity, Asimilasi Jadi Solusi

"Sekarang sudah saya sampaikan dan insya Allah bulan depan sudah, karena ada beberapa dinas yang di PLT kan," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved