Beberapi Napi Tidur Duduk, Lapas Kelas II B Empat Lawang Over Capacity, Asimilasi Jadi Solusi

"Narapidana yang ada di dalam lapas sekarang melebihi jumlah huni dari yang semestinya, bahkan membuat napi di dalam kesusahan untuk tidur,"

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Kondisi di dalam Lapas Kelas II B Empat Lawang alami over capacity. 

Penulis: Sahri

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Lapas Kelas II B Empat Lawang over capacity.

Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Ridwantoro, mengatakan jika saat ini secara keseluruhan ada 233 warga binaan di dalam lapas.

Sedangkan kapisitas maksimal dari Lapas Kelas II B Empat Lawang sendiri hanya 93 orang.

"Narapidana yang ada di dalam lapas sekarang melebihi jumlah huni dari yang semestinya, bahkan membuat napi di dalam kesusahan untuk tidur.

Pernah ada napi di beberapa blok harus tidur dengan posisi duduk," Jawab Ridwantoro, kamis (24/06/2021). 

Dikatakan Ridwantoro napi yang paling banyak menjadi penghuni satu-satunya lapas di Kabupaten Empat Lawang ini adalah napi kasus pidana umum (Pidum), seperti pencurian dengan pemberatan, kasus penodongan dan kasus pidana narkotika. 

Lapas Kelas III Surulangun Rawas Over Kapasitas, 154 Napi Diusulkan Dapat Remisi Saat Idul Fitri

"233 warga binaan 40 persennya berasal dari kasus Narkoba sementara 60 persen lagi merupakan kasus Pidana Umum," katanya. 

Dirinya menambahkan untuk membenahi masalah kelebihan kapasitas ini, pihaknya memiliki program asimilasi yang dilakukan secara berkala.

Dimana jika napi sudah memenuhi syarat untuk mendapat asimilasi bisa diusulkan untuk kemudian mendapat keringanan hukuman.

"Napi akan dinilai apakah sudah berkelakuan baik atau belum selama di lapas, kalau dinilai sudah baik dan sudah menjalani hukuman dua per tiga dari masa tahanannya, maka berpeluang mendapat asimilasi," tambahnya

Masih dikatakan Ridwan, melihat keadaan lapas yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi seperti saat ini, pihaknya berharap kepada agar ada dukungan dari pihak berwenang seperti adannya hibah lokasi baru agar bisa di bangun gedung lapas yang baru sehingga ada tambahan lapas baru yang bisa menampung kelebihan napi saat ini. 

Pemprov Sumsel Benarkan Status Oknum ASN yang Tertangkap Pesta Sabu di Alang-alang Lebar

"Kalau ada lokasi baru tentunya permasalahan over capacity ini bisa segera diselesaikan," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved