Palembang Zona Merah

Waspada Virus Delta, Berikut Ini Dua Lokasi Zona Merah, Warga yang Tak Berkepentingan Dilarang lewat

Maka itu tak tanggung-tanggu dua pejabat teras kepolisian di Sumatera Selatan dan Palembang langsung turun ke lokasi mengawasi dua titik rawan

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes, Palembang Turun Dalam Penyekatan Jalan di 8 Titik Persimpangan, mulai berlaku sejak Rabu (23/6/2021) malam 

"Ini tidak bersifat permanen tetapi sementara, kita akan kaji terus dengan Ditlantas Polda Sumsel dan Dishub. Bisa saja berlangsung 3 hari kedepan kita akan lakukan penyekatan di Jalan yang lainnya melihat situasi yang berkembang," kata Irvan.

Menurut Irvan masyarakat yang boleh melintas di jalan penyekatan terkecuali, kendaraan mobil dinas yang dalam bertugas, mobil Ambulans.

Sementara masyarakat sekitar yang ada keperluan mendadak misalnya membeli obat maupun warga sekitar yang menetap disana.

"Termasuk Ojol, karena Ojol ini membawa amanat banyak dari orang," tutupnya.

Jika tidak ada yang berkepentingan, maka akan diminta putar balik.

Seperti diketahui, penyebaran virus di kota Palembang memang meningkat sejak masuknya Virus asal India atau B.1.6.1.7 pada awal Januari lalu.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Jauh sebelumnya ada empat orang tertular virus asal India tersebut, diantara adalah di Palembang 1 orang, Pali 1 orang, Muaraenim 1 orang dan Prabumulih berikut datanya:

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir dari tribunnews melaporkan 3 varian Covid-19 yang tergolong berbahaya telah masuk ke Indonesia pada 10 Mei 2021 lalu, bahwa tercatat ada 32 kasus tiga varian virus Delta, Apha dan Beta yang masuk ke Indonesia terutama di Sumatera dan Kalimantan.

Khusunya di kawasan Sumatera Selatan ada dua virus yang sudah masuk dan menyebar di 4 kabupaten kota yakni:

Kasus B117:

1. WNI Palembang, Sumatera Selatan 5 Januari 2021

B1617:

2. WNI asal Kota Palembang, Sumatera Selatan 8 Januari 2021

3. WNI asal Kota Palembang, Sumatera Selatan 12 Januari 2021

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved