Palembang Zona Merah
Waspada Virus Delta, Berikut Ini Dua Lokasi Zona Merah, Warga yang Tak Berkepentingan Dilarang lewat
Maka itu tak tanggung-tanggu dua pejabat teras kepolisian di Sumatera Selatan dan Palembang langsung turun ke lokasi mengawasi dua titik rawan
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Data dari pemerintah RI melalui Kemenkes RI mencetat, bahwa ada 4 kasus warga terinfeksi Virus Delta asal India sejak awal Januari 2021 lalu yang masuk ke Sumsel yakni di kota Palembang, Prabumulih dan PALI.
Khususnya di kota Palembang data dari Kemenkes RI seperti dilansir dari tribunnews menyebutkan jika Virus Delta asal India ini sudah masuk ke kota Palembang sehingga harus waspada.
Menyikapi hal ini, pemerinta kota Palembang dan Sumatera Selatan khususnya memperketat Dua Lokasi Zona Merah di Palembang.
Dua lokasi ini akan dijaga ketat oleh petugas, untuk mengawasi dan mengontrol aktivitas warga yang dapat menimbulkan keramaian dan berpotensi menyebarnya Virus Covid-19 dan virus mutasi dari India yakni Virus Delta atau disebut dengan Varian B1617.
Sebab, Palembang tentunya tidak ingin seperti India yang mengalami goncangan besar dan terjadi gelombang kedua yang membuat parahnya negera Hindustan tersebut.
Maka itu tak tanggung-tanggu dua pejabat teras kepolisian di Sumatera Selatan dan Palembang langsung turun ke lokasi mengawasi dua titik rawan Penyebaran Virus Covid-19.
Warga diminta Waspada Virus Delta, maka itu Kota Palembang Zona Merah, namun ada dua lokasi yang benar-benar dianggap rawa. Sehingga pada Dua Lokasi Zona Merah, Warga yang Tak Berkepentingan Dilarang lewat.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Berikut ini beberapa fakta penyekatan tadi malam:
Penyekatan
Tepatnya mulai hari ini, Kamis (24/6/2021) atau sejak tadi malam yakni Rabu (23/6/2021) penyekatan di zona-zona rawan penyebaran Covid-19 di kota Palembang mulai diberlakukan.
Kendaraan yang tidak berkepentingan dilarang melintas, bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra turun langsung ke jalan pada Rabu (23/6/2021) malam.
Seperti diketahui, tadi malam atau tepatnya Rabu (23/62021) penutupan atau penyekatan jalan yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang gabungan Sat Pol PP dan Dishub di dua lokasi yakni Simpang Empat DPRD dan kawasan seputaran Taman Kambang Iwak.
"Malam ini (Rabu kemarin) kita hadir untuk memonitor kegiatan yang dilakukan satgas covid Kota Palembang bersama Satlantas Polrestabes Palembang dalam giat memasang sekat jalan," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diwawancarai di simpang lampu merah DPRD Propinsi Sumsel, Rabu (23/6/2021) malam.