Palembang Zona Merah
Waspada Virus Delta, Berikut Ini Dua Lokasi Zona Merah, Warga yang Tak Berkepentingan Dilarang lewat
Maka itu tak tanggung-tanggu dua pejabat teras kepolisian di Sumatera Selatan dan Palembang langsung turun ke lokasi mengawasi dua titik rawan
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Hendra Kusuma
Menurut Jenderal Bintang Dua ini, pada saat ini kota Palembang masih dalam zona merah giat ini sifatnya bisa berubah-ubah, tetapi bisa dalam batas waktu yang tidak ditentukan, tergantung hasil evaluasi jika nantinya kasus Covid-19 di daerah itu menurun maka akan dibuka.
"Ini pembatasan mobilitas, tapi tetap sementara kita masih sosialisasi jadi bagi masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak masih bisa lewat atau melintas," katanya.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Menurut Eko, penutupan dua lokasi ini sifatnya mengedukasi masyarakat dan mengingatkan kita semua. Bahwa serangan virus Covid-19 masih masif.
"Ini masih ada jadi kita bersama sama mengatasinya tidak dari polisi dan pemerintah kota saja."
"Giat ini untuk kepentingan masyarakat, kita akan evaluasi terus untuk sementara kita lakukan pada dua titik malam ini dan seterusnya akan berlanjut," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan, bahwa pembatasan mobilitas kendaraan dan orang dalam rangka PPKN.
"Kita sedang melaksanakan pembatasan mobilitas atau orang atau biasa disebut penyekatan jalan," kata Irvan saat memimpin gelar Apel di halaman Mapolrestabes Palembang. Rabu (23/6/2021) malam.
Seperti di Jawa
Menurut dia, kenapa dilakukan, Irvan menuturkan bahwa:
Pertama karena Kota Palembang ini masih dalam zona merah dan sudah sederajat di kota kota besar di Pulau Jawa di mana kasus penyebaran Virus Corona sangat tinggi.
Kedua supaya masyarakat kota Palembang sadar bahwa kita masih zona merah.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:
"Jadi kita lakukan kegiatan yang mengingatkan mereka akan hal itu, termasuk malam ini pembatasan mobilitas kendaraan atau orang dalam rangka PPKN," tukasnya.
Lalu yang ketiga, pelaksanaan dilakukan dua tempat yakni di seputaran Kambang Iwak dan di Jalan Pom IX.